BPJS Kesehatan Cabang Solok sosialisasikan penyesuaian iuran ke OPD Solok

id BPJS Kesehatan Solok,penyesuaian iuran bpjs,berita bpjs

BPJS Kesehatan Cabang Solok sosialisasikan penyesuaian iuran ke OPD Solok

Bupati Solok, Gusmal didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rizka Adhiati saat sosialisasi Perpres 75/2019 di Sukarami, Selasa. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Arosuka (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Solok, Sumatera Barat menyosialisasikan Perpres 75/2019 tentang penyesuaian iuran JKN-KIS ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Solok untuk menyamakan persepsi mereka sehingga tidak multitafsir.

"Kami adakan sosialisasi ini agar bapak-bapak dan ibu-ibu tidak salah memahami tentang penyesuaian tarif iuran ini," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rizka Adhiati di Sukarami, Selasa.

Ia menyebutkan sosialisasi Perpres ini diharapkan menghindari persepsi kurang baik masyarakat yang telah beredar di media sosial.

"Sudah banyak beredar kabar semua digeneralisasikan seolah-olah terjadi kenaikan iuran luar biasa, sementara untuk segmen peserta penerima upah (PPU) persentase iuran tetap lima persen," ujarnya.

Ia berharap informasi dari sosialisasi ini dapat diteruskan peserta dari OPD ke masyarakat luas sehingga penyesuaian iuran diterima dengan baik.

Ia menyebutkan sampai saat ini masyarakat Kabupaten Solok yang telah masuk dalam program JKN-KIS ini sudah mencakup 72 persen.

"Ke depan akan kami usahakan penambahan kuota, terutama untuk bayi baru lahir dan masyarakat yang benar-benar kurang mampu," sebutnya.

Menurutnya, yang terdampak kenaikan iuran yaitu peserta penerima upah (PPU) dengan penghasilan diatas Rp8 juta.

Rizka menyebutkan pihak yang sangat terdampak cukup signifikan yaitu masyarakat umum dari peserta mandiri. Dengan iuran peserta kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari iuran Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.000 menjadi Rp 42.000.

Pihaknya akan bekerja sama dan bersinergi dengan Kemensos, Kemenkes, dan Dinas Sosial setempat untuk memutakhirkan data penerima bantuan yang benar-benar tidak mampu tetap mendapatkan bantuan, dan yang mampu keluar dari penerima bantuan.

Sementara itu, Bupati Solok, Gusmal berharap melalui kegiatan ini dapat meluruskan pemahaman kurang baik yang selama ini di terima oleh masyarakat awam.

Ia meminta BPJS agar dapat juga melakukan sosialisasi langsung ke lapangan sehingga informasi yang diterima masyarakat jelas dan akurat.

"Lakukan pembayaran iuran dengan teratur agar tidak ada persoalan berarti disaat kita membutuhkan pelayanan dari BPJS," ujarnya.

Gusmal juga mengajak masyarakat agar cerdas dalam menerima dan memfilter informasi yang diterima sehingga tidak terjadi hoaks.

Selain itu, Gusmal juga meminta camat dan wali nagari agar ikut aktif dalam mengingatkan masyarakat untuk mematuhi pembayaran iuran JKN-KIS setiap bulannya.