Nyaris menggadaikan sertifikat tanah, biaya persalinan istri Zulfi tertolong oleh BPJS Kesehatan

id berita padang, berita sumbar, bpjs kesehatan

Nyaris menggadaikan sertifikat tanah, biaya persalinan istri Zulfi tertolong oleh BPJS Kesehatan

Zulfi beserta anak dan istri. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Zulfi Helmi tak dapat menyembunyikan kegundahannya saat mengetahui berapa biaya yang harus dibayar kepada pihak rumah sakit untuk jasa persalinan anak pertamanya.

Bahagia bercampur gundah dirasakannya karena pada satu sisi kini ia telah resmi berstatus ayah setelah istri tercinta Elsya Andriana melahirkan putra pertamanya.

Gundah karena saat proses kelahiran anak pertamanya ada sedikit insiden yang menyebabkan anaknya lahir lebih awal yakni dalam usia 32 minggu dalam kandungan sehingga harus menjalani perawatan di NICU RSUP M Djamil Padang.

Tenaga kependidikan di salah satu universitas swasta di Padang tersebut memang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan.

Saat ia membawa istri ke RSUP M Djamil Padang ia mendaftar sebagai peserta umum.

Karena tekanan darah istrinya tinggi sebelum proses persalinan sempat mengalami kejang hingga akhirnya dilarikan ke IGD.

Akhirnya putra pertama Zulfi lahir dengan normal namun karena baru berusia 32 minggu harus dirawat di NICU karena paru paru belum sempurna.

Tidak hanya itu istrinya juga harus transfusi darah karena HB rendah dan butuh 20 kantong darah.

Karena saat itu ia terdaftar sebagai peserta umum Zulfi dikenakan biaya Rp350 ribu per kantong darah dengan total semuanya Rp7 juta.

Karena tidak memiliki uang akhirnya ia menitipkan telepon genggam sebagai jaminan kepada PMI setempat.

Saat itu petugas kesehatan di RSUP M Djamil menyarankan untuk segera mengurus BPJS Kesehatan dan jika tidak mampu bisa mengurus sebagai peserta penerima bantuan iuran.

Ia pun bertanya berapa biaya pengobatan yang harus dibayar untuk anak dan istrinya.

Di luar dugaan ternyata jumlahnya cukup mencengangkan yaitu Rp165 juta karena anak harus dirawat di NICU.

Mengikuti saran dari petugas rumah sakit akhirnya pada hari ketiga usai anaknya lahir ia mendatangi Kantor BPJS Kesehatan cabang Padang untuk mendaftar sebagai peserta mandiri.

Saat berada di kantor BPJS Kesehatan petugas melakukan pengecekan dan ternyata istrinya Elsya Andriana terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dengan status penerima bantuan iuran dari APBD Kota Solok.

Rupanya ibunya istri penerima bantuan iuran dan istrinya juga masuk sehingga semua biaya persalinan istri dan anaknya ditanggung BPJS Kesehatan.

Alhamdulillah, akhirnya tidak jadi membayar Rp165 juta, saya bersyukur sekali, kata dia.

Sebelumnya Zulfi tidak bisa membayangkan dengan apa akan dibayar tagihan sebesar itu. Ia berencana akan menggadaikan sertifikat tanah yang ada di kampung.

Ia pun bertanya kepada perawat jika belum ada uang apakah istrinya ditahan karena biaya persalinan belum dibayar.

Ternyata boleh pulang tapi biaya perawatan dicicil tiap bulan dan ada agunan yang diberikan kepada rumah sakit, ujarnya.

Namun d iluar dugaannya ternyata istrinya terdaftar sebagai peserta penerima iuran sehingga semua ditanggung BPJS Kesehatan.

Akhirnya setelah 36 hari dirawat putra pertama Zulfi pun dibolehkan pulang dan ia pun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori pekerja penerima upah.

Kepada masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan ia berpesan untuk mendaftar.

Mungkin sekarang belum terasa manfaatnya tapi yang namanya musibah kita tidak pernah tahu kapan datang bisa sekejap mata, katanya.

Zulfi juga merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan karena biaya perawatan anak dan istrinya dibayarkan dari iuran peserta yang ada.

Kepada peserta yang menunggak iuran masih sisihkan dari belanja harian karena ketika sakit dan menunggak maka biaya yang dibayar menjadi lebih besar. (*)