Kota Solok terima penghargaan Top 30 pengelolaan pengaduan layanan publik

id Zul Elfian,penghargaan Top 30 pengelolaan pengaduan layanan publik,berita solok,berita sumbar

Kota Solok terima penghargaan Top 30 pengelolaan pengaduan layanan publik

Wali Kota Solok, Zul Elfian menerima penghargaan Kota Solok sebagai Top 30 pengelolaan pengaduan layanan publik terbaik di Jakarta, Senin malam. (ist)

Solok, (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok kembali menerima penghargaan dari Kemenpan RB dan menjadi satu-satunya kota di Sumatera yang masuk Top 40 Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) 2019 di Jakarta, Senin malam (9/12).

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Solok, Zul Elfian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahyo Kumolo di Jakarta Pusat, Senin malam.

"Alhamdulillah, tahun ini Kota Solok kembali masuk sebagai Top 30 setelah melewati Top 40 pengelolaan pengaduan terbaik nasional, yang terdiri dari 30 Instansi Pemerintah (IP) dan 10 Unit Pelayanan Publik (UPP)," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di Jakarta, saat dihubungi dari Solok.

Ia menyebutkan penilaian lanjutan Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Zul Elfian mengapresiasi kepada seluruh masyarakat atas dukungannya dalam pemanfaatan layanan pengaduan LAPOR! Pemko Solok sehingga pemerintah Kota Solok senantiasa dapat melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat karena selalu diberi masukan.

Menurutnya, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dimana aparatur negara merupakan pelayan masyarakat.

"Saya bersama pak Wakil dan seluruh Jajaran Pemerintah Kota Solok telah berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, karena ini kerja tim, sudah sepatutnya kami memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Zul Elfian juga menyebutkan dengan adanya aplikasi LAPOR! Pemko Solok, diharapkan partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan guna terwujudnya Kota Solok yang lebih baik.

Sebelumnya, Wali Kota Solok Zul Elfian telah memaparkan perbaikan layanan publik dan penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan implementasi Aplikasi LAPOR! Pemko Solok di hadapan Tim penguji dalam penilaian lanjutan Kompetisi SP4N LAPOR! 2019 di Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis lalu (28/11).

Setelah melewati rangkaian tahapan penilaian Kompetisi SP4N-LAPOR! Tahun 2019 ini, mulai dari tahapan penilaian mandiri, evaluasi dokumen, wawancara dan observasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Penilai, Solok bisa masuk dalam Top 30 pengelola pengaduan terbaik 2019.

Wali Kota Solok yang hadir dalam penyerahan penghargaan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Zulfadli, Kepala Bagian Humas dan Protokol Nurzal Gustim, serta Kasubbag Penghubung Yopi Permana. (*)