Dinas Perikanan Pesisir Selatan sediakan lahan bangun Pos Pengawas

id Dinas Perikanan Pesisir selatan,Pos Pengawasan Melaut

Dinas Perikanan Pesisir Selatan sediakan lahan bangun Pos Pengawas

Kepala Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Andi Syafinal. (ANTARA / Didi Someldi Putra)

Painan (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyediakan lahan seluas 20X30 meter di Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura untuk membangun pos yang akan mengawasi aktivitas nelayan "nakal".

"Penyediaan lahan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap lampara dasar," kata Kepala Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Andi Syafinal di Painan, Senin.

Lampara dasar, jelasnya, merupakan alat tangkap yang berbentuk persegi empat dan pada bagian tengah agak lebar, terdiri dari sayap dan kantong menggelembung.

Penggunaannya berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut hingga berdampak buruk terhadap perkembangbiakan ikan.

Di lahan seluas 20X30 meter tersebut akan dibangun pos pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat.

Setelah selesai, di sana akan ditempatkan personel dari TNI AL, Polairud, PPNS Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat dan pihak terkait lainnya.

Dengan aktifnya pos pengawasan ia meyakini akan meminimalkan penangkapan ikan ilegal menggunakan lampara dasar.

Terkait maraknya penggunaan lampara dasar, sebelumnya, pihaknya bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar guna mengganti 113 alat tangkap tersebut dengan alat tangkap yang direkomendasikan.

Hanya saja ketika akan diserahkan oknum nelayan pemilik lampara dasar menolak penggantian alat tangkap dengan berbagai alasan.

"Padahal sebelum bantuan diserahkan kami telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan nelayan, dan kami kecewa dengan keputusan akhir dari mereka," katanya lagi.

Pengoperasian lampara dasar di Pesisir Selatan sudah berlangsung sejak lama, dan sejak beberapa tahun terakhir keberadaannya membuat kisruh antarnelayan. Kekisruhan memuncak pada 2018 karena dua unit kapal yang menggunakan alat tangkap lampara dasar dibakar.