Pariaman, daerah pertama di Sumbar terapkan pembayaran retribusi elektronik

id retribusi non tunai,pasar pariaman,Disperindagkop UKM,retribusi pasar

Pariaman, daerah pertama di Sumbar terapkan pembayaran retribusi elektronik

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Pariaman, Sumbar Gusniyetti Zaunit. (Antara/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara non tunai guna meminimalisasi kebocoran pendapatan daerah.

"Retribusi elektronik atau e-retribusi ini kami luncurkan pada 15 September yang lalu. Pariaman yang pertama menerapkannya di Sumbar," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan dengan menggunakan pembayaran retribusi pasar secara non tunai maka pencatatan pembayaran dari pedagang pasar di Pariaman tertata rapi dan jelas sehingga dapat menekan kebocoran pendapatan.

Selain itu, lanjutnya dapat mempermudah pedagang untuk membayar sewa toko serta pembayaran harian karena dapat dibayar melalui aplikasi yang disediakan pihak Bank Nagari sebagai pihak yang bekerjasama dengan Pemko Pariaman.

Ia menyampaikan meskipun awal peluncuran e-retribusi tersebut terdapat sejumlah kendala dan pembayarannya masih tunai ke petugas yang memiliki mesin 'electronik data capture' atau EDC namun secara bertahap pedagang sudah memanfaatkan aplikasi yang disediakan.

Ia menyebutkan besaran uang sewa kios yang dibayar oleh pedagang yaitu mulai dari Rp2 juta hingga Rp7 jutaan per tahun sesuai dengan ukuran kios yang disewa sedangkan besaran retribusi perhari yaitu Rp2 ribu per pedagang.

"Jadi uangnya langsung masuk ke kas daerah dan kami yakin e-retribusi ini secara bertahap akan merata ke seluruh pedagang pasar di Pariaman" katanya.

Biaya tersebut berlaku untuk kedua pasar yang ada di kota tersebut yaitu Pasar Pariaman dengan jumlah pedagang sekitar 600 orang dan Pasar Kurai Taji sekitar 200 orang.

Sementara itu, Pimpinan Bank Nagari Cabang Pariaman Rivaldi mengatakan Bank Nagari sebagai pihak yang menyediakan aplikasi tersebut bersifat menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

"Karena ini bersifat inovasi maka menjadi percontohan di Sumbar," ujarnya.

Menurutnya e-retribusi tersebut dapat mendukung penerapan non tunai yang sedang diupayakan penerapannya secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Pariaman di daerah itu.

"Oleh karena itu kami mendukung penuh e-retribusi ini," tambahnya.