Pegawai Diskominfo Payakumbuh tes urine, Kadis: positif disanksi

id tes urine,BNN Payakumbuh,ASN terlibat narkoba,manfaat tes urine

Pegawai Diskominfo Payakumbuh tes urine, Kadis: positif disanksi

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh saat mengisi data pelaksanaan tes urine di Balai Kota Payakumbuh, Jumat (6/11). (ANTARA/Akmal Saputra)

​​​​​​​Payakumbuh (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo), Jhon Kenedy memastikan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di instansinya yang positif menggunakan narkotika.

"Sebanyak 56 pegawai Diskominfo Kota Payakumbuh hari ini menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh," katanya di Payakumbuh, Jumat.

Menurut Jhon, pemberian sanksi kepada ASN dan THL yang terindikasi menggunakan narkotika merupakan keharusan untuk memberikan efek jera kepada yang lainnya.

“Saya berharap semua pegawai di lingkup Diskominfo hasilnya negatif. Namun jika ada yang terindikasi maka kita akan tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Jhon memastikan pemeriksaan tes urine ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ini dilakukan agar semua pegawai di Diskominfo dapat diperiksa.

"Kalau dijadwalkan itu ditakutkan ada ASN atau THL yang tidak ikut," katanya.

Sementara, Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Indra Yulita mengatakan kegiatan tes urine ini sebagai cara mencegah dan mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Alhamdulillah tes urine yang diadakan di Diskominfo hari ini berjalan lancar," sebut dia.

Selain di Diskominfo, kata dia, BNN Kota Payakumbuh juga melaksanakan tes urine kepada pegawai dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.

"Nantinya semua OPD Insya Allah akan dilaksanakan tes urine untuk ASN dan THL," sebutnya.