Simpang Empat, (ANTARA) - Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), memusnahkan barang bukti 17 kilogram ganja kering di halaman Polres setempat, Selasa (3/12).
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pasaman Barat serta kedua tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghindari aksi penyalahgunaa barang bukti," kata Wakil Kepala Polres Pasaman Barat, Kompol Albert Zai di Simpang Empat.
Menurutnya kedua tersangka BM (32) dan SG (26) merupakan warga Penyabungan Madina, Sumatera Utara.
Ia menyebutkan barang bukti ganja itu merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh petugas pada November lalu.
Kedua tersangka ditangkap tim Satnarkoba Polres Pasaman Barat saat membawa ganja menggunakan mobil Innova di daerah Simpang Air Balam Kecamatan Parit Koto Balingka.
Selama pemeriksaan kedua tersangka mengaku membawa ganja tersebut dari daerah Mandailing Natal dan akan di antar kepada rekannya di Pasaman Barat.
Direncanakan barang haram bernilai jutaan rupiah itu akan diedarkan di Pasaman barat dan daerah lainnya melalui sejumlah pengedar yang ada.
"Saat ini kasus kedua tersangka tersebut masih dalam proses penyeldikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dan akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," ucapnya.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan tersangka lainnya.
Ia meminta peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Pasaman Barat dan ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba.
"Sebagai daerah perbatasan, hingga saat ini Pasaman Barat merupakan sasaran peredaran dan perlintas narkoba dari Provinsi Sumatera Utara dan Aceh," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib
Polres Pasaman Barat-Sumbar tangkap tiga nelayan diduga pengguna ganja
Senin, 30 Oktober 2023 18:31 Wib