Painan, (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan dua ranperda menjadi perda yakni Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penetapan kedua perda ditandai dengan ditandatangani persetujuan bersama antara Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni dengan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ermizen di Painan, Selasa.
Pengesahan kedua Perda tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Pesisir Selatan, Nomor 21/DPRD-Pesel/2019.
Dalam rapat paripurna tersebut juga Sekda Erizon, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Pesisir Selatan.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam sambutannya mengatakan perlindungan lahan pertanian bertujuan
untuk melindungi dan menjamin ketersedian pangan.
Hal tersebut penting karena sektor pertanian merupakan sektor unggulan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE.
Ia menyebutkan SPBE merupakan salah satu cara mereformasi birokrasi yang bermuara kepada peningkatan kualitas pelayanan publik yang meliputi tiga domain utama yaitu, kebijakan, tata kelola dan layanan. (*)
Berita Terkait
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
Pemkab Tanah Datar kembali salurkan bantuan warga terdampak banjir bandang di Pesisir Selatan
Rabu, 3 April 2024 18:22 Wib
Bupati Solok serahkan bantuan ke korban longsor di Pesisir Selatan
Minggu, 31 Maret 2024 10:22 Wib
Kadis Pendidikan Sumbar di Pesisir Selatan : Dukungan semua pihak maksimalkan Pesantren Ramadhan
Minggu, 31 Maret 2024 5:09 Wib
Bawaslu Pesisir Selatan sebut Pileg dan Pilpres berjalan baik
Jumat, 29 Maret 2024 19:45 Wib
Pemkot Solok serahkan bantuan untuk korban longsor di Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:40 Wib
Pemkab Tanah Datar kirim 40 orang relawan bencana ke Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 15:46 Wib
JEMARI Sakato lakukan respon tanggap darurat bencana banjir dan longsor Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 9:52 Wib