KAI Sumbar tertibkan kios di Stasiun Pariaman untuk pengembangan (Video)

id stasiun pariaman,berita pariaman,berita sumbar,sumbar terkini,KAI stasiun pariaman

KAI Sumbar tertibkan kios di Stasiun Pariaman untuk pengembangan (Video)

Seorang petugas yang membantu mengeluarkan dagangan pemilik kios melintas saat alat berat membongkar bangunan yang dibangun di lahan milik KAI di Stasiun Kereta Api Pariaman, Selasa (3/12). (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Pariaman, (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat menertibkan delapan kios di stasiun kereta api di Kota Pariaman guna pengembangan dan penataan.

"Stasiun Pariaman ini sudah lama, semenjak zaman Belanda dan sampai sekarang belum ada pengembangan," kata Menager Penjagaan Aset dan Komersial Non Angkutan PT KAI Divre II Sumbar, Indra Diva saat penertiban di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan karena tidak pernah pengembangan tersebut sehingga fasilitas di stasiun Pariaman tidak lengkap mulai dari mushala yang tidak ada, ruang menyusui, hingga ruang kepala stasiun.

Karena fasilitas tidak lengkap, lanjutnya maka stasiun tersebut tidak memenuhi syarat pelayanan yang telah ditetapkan.

"Rencananya minggu ke dua bulan ini pembangunannya akan dimulai," katanya.

Ia menyampaikan untuk menjalankan pengembangan tersebut pihaknya harus menertibkan sejumlah kios yang berada di lahan KAI yang selama ini disewakan dan kontraknya pun diputus semenjak enam bulan lalu.

Sosialisasi terkait pembangunan tersebut dilakukan pihaknya semenjak tiga bulan lalu kepada penyewa lahan milik KAI di daerah itu bahkan memberikan uang untuk biaya pembongkaran.

"Sebenarnya yang membongkar kiosnya yaitu penyewa karena kami telah memberikan uang bongkarnya. Jadi kami toleransi saja, kami bantu membongkarnya," ujarnya.

Sementara itu salah seorang penyewa lahan milik KAI di Stasiun Kereta Api Pariaman Beni (40) mengatakan dirinya hanya bisa pasrah menerima penertiban tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya semenjak kemarin dirinya sudah mulai mengosongkan kiosnya yang dananya diambil dari uang yang diberikan pihak KAI yaitu sekitar Rp2 juta.

"Sekarang terpaksa berjualan di rumah karena saya tidak mampu menyewa kedai," kata dia.

Lain halnya dengan pedagang lainnya Mardel (48) yang kecewa dengan penertiban tersebut karena menurutnya sosialisasi dari pihak KAI yang lambat dan pembongkaran tidak menyeluruh ke semua kios yang ada di lahan KAI.

"Seharusnya kan seluruhnya ditertibkan dan sosialisasinya jauh-jauh hari agar persiapan kami lebih matang," ujar dia.

Ia menyebutkan besaran uang sewa lahan yang dibayarkannnya kepada pihak KAI yaitu senilai Rp2,5 juta pertahun. (*)

KAI Sumbar tertibkan kios di Stasiun Pariaman untuk pengembangan