Payakumbuh (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat peraturan daerah (perda) yang sering dilanggar masyarakat di daerah itu selama 2019 didominasi Perda ketertiban umum dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra di Payakumbuh Selasa, mengatakan Perda ketertiban umum tersebut meliputi tertib jalur hijau, taman dan fasilitas umum, tertib jalan, tertib kebersihan dan lingkungan, tertib identitas, gelandangan dan pengemis.
"Sementara untuk ketertiban pedagang kaki lima diatur di dalam perda PKL, agar tidak berjualan sembarangan di tempat yang ditentukan di Kota Payakumbuh seperti di trotoar kota," katanya.
Ia mengatakan untuk penindakan terhadap PKL tersebut pihaknya menertibkan pedagang menyisir di ruas-ruas jalan utama di Kota Payakumbuh.
Seperti di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Jendral Soedirman, Jalan Tan Malaka, Jalan Ahmat Yani, Jalan Pahlawan, Jalan Pemuda, Jalan Pahlawan, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Diharapkan perda tersebut dapat mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di daerah itu, dan perlu diketahui oleh masyarakat untuk menghindari pelanggaran baik yang disengaja ataupun tidak disengaja.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda mengatakan untuk menciptakan kota itu tentram bersih dan aman pemko Payakumbuh bakal membuat Perda untuk mengatur penggunaan dan pengolahan sampah plastik di daerah itu.
Menurutnya pengelolaan sampah plastik cukup penting mengingat sampah plastik merupakan sampah yang sulit diurai secara alami.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar tunda pengesahan Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Rabu, 27 Maret 2024 20:15 Wib
Gubernur Sumbar : Semua Perda harus berlandaskan Pancasila
Selasa, 19 Maret 2024 7:15 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumbar serahkan laporan hasil analisis Perda Sumbar Sektor Kepariwisataan
Kamis, 22 Februari 2024 9:20 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan 78 pelanggaran Perda selama 2023
Jumat, 29 Desember 2023 16:40 Wib
Legislator Sumbar sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 16:35 Wib
DPRD: Perda Ekonomi Kreatif solusi atasi kemiskinan dan pengangguran
Senin, 11 Desember 2023 14:06 Wib
Kemenkumham harmonisasi sebelas rancangan Peraturan Kepala Daerah Se-Sumatera Barat
Rabu, 6 Desember 2023 22:09 Wib
Gubernur Sumbar: Hak masyarakat adat perlu dilindungi
Selasa, 5 Desember 2023 18:09 Wib