Bawaslu Kota Solokrekrut enam Panwascam untuk dua kecamatan

id Triati,Bawaslu Kota Solok,Bawaslu,Panwascam,berita solok,solok terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Bawaslu Kota Solokrekrut enam Panwascam untuk dua kecamatan

Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati meninjau penerimaan calon Panwascam di Kantor Bawaslu setempat. (Antara sumbar/ Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat akan merekrut enam calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk dua kecamatan pada Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati di Solok, Senin mengatakan, hari pertama pendaftaran pada Rabu (27/11) sebanyak enam orang pelamar sudah menyampaikan berkas kepada panitia seleksi Panwascam di Bawaslu Kota Solok.

"Untuk hari kedua, Kamis (28/11) baru empat pendaftar yang menyampaikan berkas ke panitia," ujarnya.

Menurutnya, dari 10 orang pendaftar yang sudah menyampaikan berkas, enam orang berasal dari kecamatan Lubuk Sikarah dan empat orang berasal dari Kecamatan Tanjung Harapan.

Hingga kini pendaftar terus bertambah dan akan diperiksa berkas administrasinya sesuai dengan persyaratan yang diajukan.

Pihaknya berharap Panwascam yang terpilih adalah orang yang berkualitas dan dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya.

Sesuai jadwal yang telah dikeluarkan, pendaftaran telah dibuka dari tanggal 27 November 2019, dan akan ditutup pada 3 Desember 2019. Sementara itu, seleksi akan dilakukan dari 13-17 Desember 2019.

Menurutnya, untuk ujian tertulis Panwascam tahun ini akan memakai sistem ujian komputer dengan sistem online atau daring (dalam jaringan). Jadi akan memudahkan panitia dan peserta karena hasil bisa dilihat langsung.

"Ini pertama kalinya kami mengadakan ujian tertulis Panwascam dengan sistem online, jadi mengurangi kemungkinan kecurangan, selain itu, ujian jadi efektif dan efisien," sebutnya.

Jika tidak ada hambatan, pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Solok akan diumumkan pada 23 Desember 2019 nanti.

Untuk Pilkada 2020, Bawaslu Kota Solok menerima enam orang Panwascam yang akan bertugas di dua kecamatan yang ada di Kota Solok. (*)