Tiga Ranperda di Payakumbuh Masih Pembahasan

id berita payakumbuh, berita sumbar, ranperda

Tiga Ranperda di Payakumbuh Masih Pembahasan

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Payakumbuh Aznizenti saat menerangkan Perda yang tengah dibahas oleh Pemkot Payakumbuh dan DPRD Payakumbuh, di kantor Wali Kota Payakumbuh, Jumat (29/11). (Antara/Akmal Saputra)

Payakumbuh (ANTARA) - Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Payakumbuh masih dalam tahap pembahasan bersama dengan DPRD kota tersebut.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Payakumbuh Aznizenti, Sabtu mengatakan tiga Perda yang masih dalam pembahasan, yakni Perda Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Ketertiban Umum dan Keamanan dan Perda Pembentukan BUMD Perseroda.

"Perda Perubahan RTRW ini karena sebelumnya kita telah melahirkan Perda pada tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), karena itu perlu disesuaikan Perda RTRW," kata dia.

Sedangkan untuk Perda Ketertiban Umum dan Keamanan yang merupakan permintaan dari Satpol PP. Dalam Perda ini akan digabungkan dua Perda Maksiat yang sebelumnya telah ada.

"Ini digabungkan untuk membuat Perda sebelumnya itu lebih efektif. Kalau dua begitu, tapi tujuannya sama kan kurang efektif," ujar Aznizenti.

Untuk Perda Pembentukan BUMD Perseroda ini karena adanya perintah dari Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017, bahwa di setiap daerah itu harus memiliki dua BUMD yakni Perumda dan Perseroda.

"Kalau Perumda itu kan seluruh modalnya milik daerah, sedangkan Perseroda itu diatur bahwa Pemda hanya memiliki 51 persen saham selebihnya dimiliki pihak ketiga," katanya.

Ketiga Perda ini, kata dia, akan segera dirampungkan dalam waktu dekat. Pemkot Payakumbuh akan melakukan rapat kerja finalisasi pada 7 Desember 2019.

Ia mengatakan pihaknya akan segera membuat jadwal rapat dengan DPRD Sehingga tiga Perda yang tengah dibahas ini dapat segera ditetapkan.

"Nanti akan kita rapatkan lagi dengan DPRD Payakumbuh, setelah mendapatkan kesepakatan dengan DPRD baru dapat diajukan nomor registernya," ujarnya.