Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sumatera Barat akan mengumumkan syarat perekrutan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, dan kelurahan lebih dini untuk mencari orang-orang terbaik.
"Rencananya dalam minggu-minggu ini akan kita umumkan ke publik termasuk untuk pembentukan badan-badan ad hoc. Meskipun pembentukannya baru pada Januari 2020," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Padang, Sabtu.
Menurutnya, pengumuman lebih dini itu untuk menjaring orang-orang yang betul-betul memiliki integritas, kapasitas dan memenuhi syarat agar bisa berpartisipasi jadi penyelenggara pemilu.
Menurutnya, kapasitas penyelenggara Pemilu juga menjadi salah satu faktor yang akan menentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan. Karena itu proses seleksi memang harus profesional.
Orang-orang yang nanti mengisi posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau nagari serta KPPS harus memiliki sumber daya manusia yang memadai dan memenuhi syarat.
Ia berharap faktor penyelenggara juga akan meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Secara nasional target partisipasi berada pada 77,5 persen. Target di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar minimal sama dengan nasional.
Selain faktor penyelenggara, faktor anggaran juga akan sangat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Amanasmen menyebut karena banyaknya kegiatan di Sumbar pada 2020, maka anggaran pelaksanaan Pilkada menjadi minim.
Bahkan beberapa daerah saat ini diprediksi masih kekurangan dukungan anggaran, meski Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada telah ditandatangani semua.
Berita Terkait
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib