KPU Sumbar segera umumkan perekrutan penyelenggara pemilu kecamatan

id pilkada sumbar 2020, pilkada serentak, kpu sumbar,amnasmen

KPU Sumbar segera umumkan perekrutan penyelenggara pemilu kecamatan

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sumatera Barat akan mengumumkan syarat perekrutan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, dan kelurahan lebih dini untuk mencari orang-orang terbaik.

"Rencananya dalam minggu-minggu ini akan kita umumkan ke publik termasuk untuk pembentukan badan-badan ad hoc. Meskipun pembentukannya baru pada Januari 2020," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Padang, Sabtu.

Menurutnya, pengumuman lebih dini itu untuk menjaring orang-orang yang betul-betul memiliki integritas, kapasitas dan memenuhi syarat agar bisa berpartisipasi jadi penyelenggara pemilu.

Menurutnya, kapasitas penyelenggara Pemilu juga menjadi salah satu faktor yang akan menentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan. Karena itu proses seleksi memang harus profesional.

Orang-orang yang nanti mengisi posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau nagari serta KPPS harus memiliki sumber daya manusia yang memadai dan memenuhi syarat.

Ia berharap faktor penyelenggara juga akan meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Secara nasional target partisipasi berada pada 77,5 persen. Target di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar minimal sama dengan nasional.

Selain faktor penyelenggara, faktor anggaran juga akan sangat mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Amanasmen menyebut karena banyaknya kegiatan di Sumbar pada 2020, maka anggaran pelaksanaan Pilkada menjadi minim.

Bahkan beberapa daerah saat ini diprediksi masih kekurangan dukungan anggaran, meski Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada telah ditandatangani semua.