Pemprov Sumbar segera tindak tambang emas liar, Wagub: Kalau terbukti diproses secara hukum

id Nasrul Abit ,wagub sumbar,tambang emas liar solok selatan,berita solok selatan,sumbar terkini,berita sumbar

Pemprov Sumbar segera tindak tambang emas liar, Wagub: Kalau terbukti diproses secara hukum

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit didampingi Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria saat mendengarkan keluhan korban banjir bandang di Nagari Pakan Rabaa Timur, Jumat (29/11) (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyatakan segera menindak tegas tambang emas liar di Kabupaten Solok Selatan, dan kalau terbukti akan dikoordinasikan dengan Polda Sumbar.

"Kalau itu memang kewenangan Provinsi akan kami tindak, dan akan kami turunkan tim untuk razia serta menelusurinya," kata dia saat mengunjungi lokasi banjir bandang di Solok Selatan, Jumat.

Dia mengatakan, soal pidananya akan dilimpahkan kepada Polda, dan kalau terbukti ada tambang liar di Solok Selatan akan diproses secara hukum.

Nanti katanya akan diberitahukan kepada Polda dan jajarannya untuk bisa melakukan tindakan tegas kalau terbukti.

"Kami akan memberikan masukan kepada Polda dan jajarannya agar tambang liar ini diusut, dan kalau ada unsur pidananya tentu bisa ditindak," ujarnya.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria berharap tambang liar yang sudah lama marak ini bisa legal dan mengurus izin lengkap.

"Kami ingin tambang itu tidak liar lagi, tapi legal sehingga masyarakat nyaman menambang dan lingkungan terjaga," katanya.

Dia berharap, pemerintah pusat yang memberikan izin lanjutan tidak lama-lama menerbitkannya sehingga perusahaan yang memenuhi persyaratan bisa segera bekerja.

Setidaknya katanya, ada delapan perusahaan yang sudah Clear And Clean dan kalau izinnya cepat keluar, maka mereka bisa kerja sama dengan masyarakat dan Pemkab juga ada pemasukan di sana.

"Untuk tambang liar selalu dipantau pihak kabupaten, dan sudah kami laporkan ke provinsi secara tertulis," ujarnya. (*)