Gubernur: APBD Sumbar tersedot iven nasional, kebutuhan pokok tetap terpenuhi

id APBD 2020 ,Sumbar, Harganas,Penas,IMTGT

Gubernur: APBD Sumbar tersedot iven nasional, kebutuhan pokok tetap terpenuhi

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menandatangani nota APBD Sumbar 2020 dalam sidang paripurna di Kota Padang pada Kamis (28/11). (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, APBD Sumbar 2020 banyak tersedot sebagai tuan rumah iven nasional, yakni MTQ Nasional, Penas Tani dan Nelayan, Harganas kemudian tuan rumah iven internasional Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMTGT) dan iven lainnya.

“Iven nasional banyak digelar di Sumbar dan memang ada banyak tersedot ke sana, namun secara prinsip kebutuhan pokok tetap terpenuhi seperti di bidang pendidikan, kesehatan, belanja modal dan lainnya,” kata dia di Padang, Kamis.

Menurut dia, dipilihnya Sumbar sebagai tuan rumah tentu memberikan dampak dari segi perekonomian, pariwisata serta kunjungan yang semakin meningkat.

Ia mencontohkan MTQ Nasional yang pelaksanaannya digelar di Main Stadium akan menghadirkan puluhan ribu orang sehingga fasilitas yang ada di sana disiapkan semua.

Kemudian Penas Tani dan Nelayan serta Hari Keluarga Nasional (Harganas) akan dihadiri puluhan ribu orang yang akan mendatangi Sumatera Barat pada 2020.

“Kita siapkan seluruhnya mulai dari anggaran pelaksanaan, fasilitas serta kebutuhan pokok daerah dalam APBD 2020 ini,” katanya.

Selain itu untuk dana tanggap bencana juga dianggarkan dalam dana tak terduga yang dapat digunakan saat terjadi bencana.

Ia mencontohkan seperti bencana alam di Kabupaten Agam, pihaknya langsung mengucurkan dana sebesar Rp350 juta dan untuk Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp250 juta.

“Seluruh kebutuhan sudah diakomodir di dalam APBD 2020 dan harapannya seluruh program berjalan dengan baik,” kata dia.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp7,3 triliun dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Sumbar, Kamis.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya telah menyetujui APBD 2020 dan disepakati bersama dengan Pemprov Sumbar untuk menjadi peraturan daerah.

Ia menjelaskan dari pembahasan yang dilakukan badan anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun.

Jumlah tersebut dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun, dana perimbangan Rp4,3 triliun dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp62 miliar.

Sementara itu untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp7,2 triliun dengan alokasi belanja pegawai Rp2,2 triliun bagi hasil kabupaten dan kota sebesar Rp920 miliar.

Kemudian dana hibah badan dan lembaga sebesar Rp264 miliar dan hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp825 miliar, pembiayaan daerah sebesar Rp377 miliar dengan penerimaan sebesar Rp93 miliar.(*)