Oknum guru ditangkap karena tipu enam orang tua murid

id Oknum guru, penipuan, polsek cidadap,Ppdb

Oknum guru ditangkap karena tipu enam orang tua murid

Seorang oknum guru honorer yang menjadi tersangka kasus penipuan dihadirkan di Polsek Cidadap, Kota Bandung, Kamis (28/11/2019). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Polisi menangkap seorang oknum guru honorer, Asri yang menipu enam orang dengan modus mengaku bisa meloloskan calon murid ke sekolah negeri di Kota Bandung, Jawa Barat.

Asri merupakan seorang guru honorer di SD negeri yang melakukan penipuannya dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada bulan Juli 2019.

"Tersangka ini mengiming-imingi orang tua murid dengan mengaku bisa meloloskan ke SMP negeri yang ada di wilayah Kecamatan Cidadap dengan membayar sejumlah uang," kata Kapolsek Cidadap AKP Rina Perwitasari, di Mapolsek Cidadap, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis.

Dia menuturkan bahwa Asri menjanjikan kepada orang tua murid bisa meloloskan anak ke dua SMP yang berada di sekitar Cidadap.

Setiap orang tua yang ingin melalui dirinya untuk bisa masuk ke sekolah negeri, kata dia, akan dipatok harga Rp5 juta dengan tambahan Rp250 ribu sebagai biaya administrasi.

"Ada enam orang yang menjadi korban penipuan oleh tersangka Asri ini," kata Rina.

Para orang tua calon peserta didik baru itu akhirnya tergiur dan membayar kepada Asri dengan total biaya sesuai dengan tarifnya yakni Rp5.250.000.

Setelah uang disetorkan, Asri membawa anak tersebut ke sekolah yang dituju seolah-olah untuk mengikuti rangkaian pengenalan sekolah. Akan tetapi, menurut Rina saat orang tua mengecek ke sekolah, nama anaknya tidak terdaftar di sekolah tersebut.

"Alasan dia melakukan ini ya karena motif ekonomi saja," kata dia.

Asri yang kini telah ditahan di Rutan Polrestabes Bandung terjerat pasal 378 jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.