APBD Sumbar pada 2020 disepakati Rp7,3 triliun

id DPRD Sumbar

APBD Sumbar pada 2020 disepakati Rp7,3 triliun

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menandatangani nota APBD 2020 saat rapat paripurna di Padang, Kamis (Istimewa)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat menyepakatai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp7,3 triliun dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Sumbar pada Kamis.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Kamis mengatakan pihaknya telah menyetujui APBD 2020 dan disepakati bersama dengan Pemprov Sumbar untuk menjadi peraturan daerah.

Ia menjelaskan dari pembahasan yang dilakukan badan anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun.

Jumlah tersebut dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun, dana perimbangan Rp4,3 triliun dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp62 miliar.

Sementara itu untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp7,2 triliun dengan alokasi belanja pegawai Rp2,2 triliun bagi hasil kabupaten dan kota sebesar Rp920 miliar.

Kemudian dana hibah badan dan lembaga sebesar Rp264 miliar dan hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp825 miliar, pembiayaan daerah sebesar Rp377 miliar dengan penerimaan sebesar Rp93 miliar.

Ia mengatakan untuk komposisi APBD tahun 2020, DPRD telah menyetujui namun beberapa fraksi DPRD Sumbar memeberikan sejumlah masukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah perlu mereformasi program dan kegiaatan OPD yang merupakan turunan dari kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya dan program harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Dia mengatakan perencanaan harus konsisten mencapai target program dan kinerja pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu pemerintah daerah mesti aktif dalam mencari sumber pendapatan yang tidak hanya bertumpu pada sektor pajak.

“Pendayagunaan aset harus dilakukan agar sumber pendapatan bertambah sehingga meningkatkan pendapatan daerah dalam komposisi APBD,” katanya

Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pengelolan keuangan daerah harus berdasarkan azas efisien, ekonomis, efektif serta transparan.

“Setiap program yang dilakukan mesti berdampak positif bagi perekonomian daerah karena pesatnya pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.(*)