Padang, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati delapan perda baru dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumatera Barat pada Kamis.
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Kamis mengatakan kedelapan perda tersebut telah melalui mekanisme yang ada dalam aturan yang ada.
Rapat paripurna sendiri berjalan cukup panjang dan dipimpin secara bergilir mulai dari Ketua DPRD Sumbar Supardi kemudian Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar. Seterusnya Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen dan Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra dt Rajo Lelo.
Sementara dari unsur pemerintahan, rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno beserta jajarannya.
Regulasi yang disahkan mulai dari Perda Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Sumbar 2020, kemudian Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Setelah itu Perda Restribusi Jasa Usaha. Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyelenggaraan Wisata Halal, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Selanjutnya Perda Penanaman Modal dan Perda Pembangunan Kepariwisataan Sumbar 2014-2025
Supardi memastikan hasil keputusan dari rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) telah melalui tahapan yang ada.
Ia mengatakan kedelapan perda yang disepakati ini diayakini tidak akan berbenturan dengan aturan di tingkat pusat
“Semua sudah disepakati DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar dan semua keputusan sudah harus dijalankan bersama-sama,” kata dia.
Berita Terkait
Arus Balik: Posko Mudik dan SPKLU PLN Dukung Kenyamanan Para Pemudik di Sumatera Barat
Senin, 15 April 2024 10:43 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
Dispar Padang antisipasi gangguan keamanan saat libur lebaran
Rabu, 3 April 2024 15:14 Wib
Menteri PUPR: Potensi tol fungsional di Sumatera sepanjang 134,67 km
Selasa, 2 April 2024 13:32 Wib
Deforestasi hutan Sumatera Barat
Rabu, 27 Maret 2024 15:51 Wib
Audiensi dengan Gubernur, PLN Paparkan Kesiapan Pasokan Listrik Sumbar Saat ramadhan dan Idul Fitri
Rabu, 27 Maret 2024 10:02 Wib
Masjid Raya Sumbar diwacanakan ubah nama menjadi Al Minangkabawi
Senin, 25 Maret 2024 15:23 Wib