Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan Perda penanggulangan bencana

id Perda penanggulangan bencana,Yulianto,Pasaman Barat

Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan Perda penanggulangan bencana

Bupati Pasaman Barat, Yulianto saat menyosialisasikan Perda penanggulangan bencana, Kamis (28/11). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang penanggulangan bencana di daerah itu.

"Sebagai daerah rawan bencana, Peraturan Daerah (Perda) sangat penting dalam rangka pencegahan dan mitigasi bencana," kata Bupati Pasaman Barat, Yulianto di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan saat ini paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari penanganan dampak bencana menjadi pengurangan risiko bencana.

Fokusnya tidak lagi pada tahap setelah bencana terjadi, akan tetapi bagaimana membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana sehingga meminimalkan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana, baik kerugian jiwa maupun harta benda.

Menurutnya Penyusunan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang penanggulangan bencana ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan bencana melalui mitigasi pasif.

Diterbitkannya Perda, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Ia menyebutkan wilayah Pasaman Barat sebahagian besar adalah wilayah datar dan sebagian lagi berupa daerah perbukitan pegunungan, lautan dan pesisir pantai.

Selain itu juga ada pulau-pulau kecil yang menjadikan Pasaman Barat wilayah yang rawan terhadap bencana.

Bencana yang mengancam Pasaman Barat diantaranya banjir gelombang ekstrim, gempa bumi, cuaca ekstrim, tanah longsor, kekeringan, kebakaran lahan, tsunami, gagal teknologi, epidemiologi dan konflik sosial.

"Memahami potensi bencana ini, kita tengah mengupayakan pencegahan dan mitigasi, untuk mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pasaman Barat, Sutarman menyampaikan tujuan sosialisasi adalah menberikan informasi tentang Perda kebencanaan yang melibatkan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

"Kegiatan ini juga menjelaskan prosedur penanggulangan bencana yang di dalamnya terdiri dari komando, koordinasi dan pelaksana," katanya.

Sosialisasi diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Wali Nagari se-Pasaman Barat.*