Kupang, (ANTARA) - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur menahan Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Bonaventura Abunawan, yang diduga menerbitkan surat palsu terkait kasus sengketa lahan di wilayah bagian paling barat Pulau Flores itu.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Yohannes Bangun, membenarkan terkait penahanan Camat Bonaventura Abunawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu.
"Penyidik Direktorat Krimum Polda NTT telah menetapkan Camat Boleng sebagai tersangka dan sudah ditahan pada Selasa (26/11/2019)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Kupang Kamis.
Dia menjelaskan, camat tersebut diduga kuat membuat surat palsu dalam kasus sengketa lahan tanah ulayat Mbehal yang berlokasi di Mejerite Rangko, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.
Menurutnya, setelah dilakukan penyidikan akhirnya camat tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada.
"Sudah ada dua alat bukti yang sah sehingga tersangka langsung ditahan setelah dilakukan penyidikan oleh Dirkrimsus Polda NTT," katanya.
Dia menambahkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu sesuai Pasal 263 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Polisi selidiki kasus wanita asal NTT yang disekap majikan di Jakbar
Kamis, 15 Februari 2024 16:16 Wib
Gunung api Lewotobi Laki-laki di Flores Timur berstatus Awas
Rabu, 10 Januari 2024 5:17 Wib
Membedah busana cawapres di debat kedua, apa pesan khusus kali ini?
Sabtu, 23 Desember 2023 8:15 Wib
Gempa bumi magnitudo 6,0 terjadi di NTT
Selasa, 25 Juli 2023 9:17 Wib
Dirut PLN pimpin apel siaga kelistrikan bersama Gubernur NTT, sukseskan KTT ASEAN
Minggu, 7 Mei 2023 13:23 Wib
Majelis Hakim PN Alor vonis mati pelaku pencabulan sembilan anak di bawah umur
Kamis, 9 Maret 2023 13:21 Wib
Dampak Penerapan Aturan Sekolah Pagi Di NTT
Senin, 6 Maret 2023 11:26 Wib
Kebijakan sekolah pukul 05.30 pagi berpotensi turunkan imun anak
Kamis, 2 Maret 2023 17:02 Wib