Panitia Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Solok didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial

id BP-Jamsostek,solok selatan,berita sumbar,panitia pemilihan wali nagari

Panitia Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Solok didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial

Kepala BP-Jamsostek kantor Cabang Solok Muhammad Fanani menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan P2WN kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Si Is, Rabu. (ist)

Arosuka, (ANTARA) - Sebanyak 2.817 Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial dari program BP-Jamsostek.

"Perlindungan ini diberikan kepada 2.817 orang yang terdiri dari petugas pengawas panitia pemilihan hingga petugas di tempat pemungutan suara," kata Kepala BP-Jamsostek Kantor Cabang Solok, Muhammad Fanani di Arosuka, Rabu.

P2WN didaftarkan untuk dua program BP-Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Kartu kepesertaan BP-Jamsostek bagi P2WN hari ini diserahkan secara simbolis kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Solok Si Is.

Pihak BP-Jamsostek, mengapresiasi kebijakan Pemerintah kabupaten Solok yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja termasuk petugas pemilihan wali nagari.

Langkah itu diharapkan menjadi pendorong lembaga lain mengikutsertakan tenaga kerjanya di BP-Jamsostek.

"Kami berharap seluruh pekerja formal maupun informal termasuk honorer dan proyek jasa konstruksi di dapat mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BP-Jamsostek," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Solok, Si Is mengatakan, perlindungan terhadap seluruh panitia panitia pemilihan wali nagari merupakan bentuk apresiasi terhadap mereka.

"Panitia pemilihan wali nigari dan Kpps memiliki tanggung jawab besar sehingga harus mendapat perlindungan sosial," ujarnya.

Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Solok dilakukan di 54 Nagari dengan jumlah 528 TPS sehingga sehingga pemkab bernisiatif mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengawas dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Sebanyak 54 nagari di Kabupaten Solok akan melaksanakan pilwana 2019. Proses pemilihan dilangsungkan serentak pada 28 November 2019. (*)