Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk mengatur penggunaan dan pengolahan sampah plastik di daerah itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda di Payakumbuh, Rabu mengatakan Perda terkait pengelolaan sampah plastik cukup penting mengingat sampah plastik merupakan sampah yang sulit diurai.
"Perda mengenai pengaturan penggunaan kantong plastik tujuannya jelas, yakni untuk mengurangi limbah plastik. Sekarang ini memang belum ada aturan perda, tapi kita sedang menggodok ranperda terkait pengelolaan sampah plastik ini," katanya.
Ia mengatakan jumlah produksi sampah di Payakumbuh dalam sehari mencapai 200 ton, untuk meminimalisir pemakaian sampah tersebut harus ada program yang tepat untuk mengatasi permasalahannya.
Untuk itu, pihaknya berupaya menggiatkan pengelolaan sampah dimulai dari kelurahan dengan sistem pemilihan sampah plastik sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Sistim pemilihan sampah tersebut dilakukan karena sampah plastik lama terurai, serta menjaga tumpukan sampah di pembuangan akhir tidak semakin menggunung.
"Kita akan galakkan pengurangan pemakaian plastik hingga dibagian kelurahan Lurah, kita minta untuk serius membantu pemilahan dan pengelolaan sampah plastik sebelum dibuang," ucap Sekda Rida Ananda,
Ia mengatakan untuk saat ini sudah ada kelurahan yang memiliki mesin pencacah sempah plastik. Ia berharap, kelurahan tersebut bisa menjadi contoh pengelolaan sampah plastik bagi kelurahan lainnya.
Berita Terkait
Bapanas beri bantuan pengolahan pangan UMKM di Maluku Tenggara
Kamis, 14 Maret 2024 19:57 Wib
Pengolahan rotan Manau di Mentawai
Jumat, 16 Februari 2024 15:09 Wib
Pabrik pengolahan minyak sawit di Aceh Tamiang terbakar
Jumat, 16 Februari 2024 5:53 Wib
Semen Padang serahkan alat pengolahan sampah jadi kompos
Jumat, 9 Februari 2024 1:20 Wib
PT Semen Padang serahkan peralatan pengolahan sampah ke Pemprov Sumbar
Kamis, 8 Februari 2024 18:44 Wib
Pengolahan emas di pertambangan rakyat pulau obi
Senin, 5 Februari 2024 11:47 Wib
DLH Sumbar motivasi daerah untuk olah sampah jadi barang bernilai
Jumat, 12 Januari 2024 19:26 Wib
Pengolahan sampah mandiri
Selasa, 2 Januari 2024 16:31 Wib