Nasrul Abit Usul Iuran JKN Semua Warga Miskin Ditanggung Negara

id Bpjs kesehatan

Nasrul Abit Usul Iuran JKN Semua Warga Miskin Ditanggung Negara

Wagub Nasrul Abit usai FGD di Jakarta. (ANTARA SUMBAR/ist)

Padang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit memberikan masukan masukan dihadapan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto dan anggota Komisi IX DPR RI saat memenuhi undangan Focus Group Discussion (FGD) Jaminan Kesehatan Nasional dengan tema Menggagas Solusi Untuk Mengatasi Masalah BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Selasa.

"Ada beberapa poin utama yang kita usulkan berdasarkan masukan dari banyak pihak di Sumbar," katanya dihubungi dari Padang.

Usulan itu yaitu agar iuran semua masyarakat miskin di ditanggung negara. Untuk itu undang undang bidang Kesehatan harus di revisi agar dalam UU tersebut disebutkan besarnya biaya APBN di sektor kesehatan.

Untuk menghindari luputnya masyarakat miskin dari perhatian pemerintah, disarankan menggunakan data yang dikeluarkan Catatan Sipil (Capil)

Ia juga mengusulkan pelayanan tingkat dasar atau puskesmas agar dapat ditingkatkan baik dari segi sarana maupun prasarana dan Sumber Daya Manusianya secara merata di daerah-daerah.

"Keempat poin itu adalah permintaan dari masyarakat. Kita harapkan, apa yang disampaikan dapat diterima dan terealisasi," katanya.

Lebih lanjut FGD itu fokus membahas soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Agar ke depan apa yang ditargetkan oleh pemerintah dapat tercapai dengan baik.

Hal tersebut selaras dengan perjuangan Fraksi Gerindra di DPR RI, yang terus memperjuangkan hak dan nasib masyarakat.

Berdasarkan catatan Fraksi Partai Gerindra, sudah lima tahun lebih BPJS Kesehatan bekerja sebagai badan pelaksana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan dihadapkan pada berbagai permasalahan.

Berdasarkan laporan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tercatat bahwa tahun 2014 defisit BPJS Kesehatan mencapai 1,9 Trilyun, tahun 2015 meningkat sebesar 9,4 Trilyun, tahun 2016 defisit 6,7 Trilyun, tahun 2017 juga semakin meningkat mencapai sekitar 13,8 trilyun, tahun 2018 sekitar 19,4 Trilyun, dan tahun 2019 diprediksi mencapai 32,8 Trilyun (Menkeu, 2019).

"Defisit BPJS Kesehatan yang terus menerus itu, dikhawatirkan dapat mengakibatkan mengganggu kinerja dan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan. Termasuk di Sumatera Barat," ujar Nasrul Abit.

Selain Nasrul Abit, beberapa kepala daerah juga diundang untuk memberikan masukan (*)