Para srikandi ujung tombak layanan pengaduan berbasis masyarakat di Enam Lingkung

id Layanan pengaduan berbasis masyaraka,enam lingkung,padang pariaman

Para srikandi ujung tombak layanan pengaduan berbasis masyarakat di Enam Lingkung

Manager Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Padang Otri Dwi Ramayani sedang memberikan sambutan pada Pertemuan Tim Layanan Pengaduan Berbasis Masyarakat di Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumbar. (Antara Sumbar/Aadiaat M. S)

Parit Malintang (ANTARA) - Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memiliki layanan pengaduan berbasis masyarakat yang anggotanya terdiri dari 15 perempuan bekerja sama dengan pemangku kepentingan di daerah itu.

"Anggota ini akan menampung keluhan warga terutama perempuan yang selama ini menyimpan keluhan karena malu atau tidak mengetahui harus menemui siapa," kata Manager Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Padang Otri Dwi Ramayani pada Pertemuan Tim Layanan Pengaduan Berbasis Masyarakat di Enam Lingkung, Senin.

Ia mengatakan setelah mendengarkan keluhan warga maka anggota layanan tersebut akan menyalurkan keluhan itu ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Ia menyampaikan keluhan tersebut tidak saja terkait permasalahan pelayanan atau ketidakadilan penyaluran bantuan namun juga terkait kesehatan dan gizi, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Selama ini kan warga atau bahkan perempuan tidak tahu harus mengadu kepada siapa," katanya.

Dipilihnya perempuan sebagai anggota tersebut karena selama ini wanita memiliki banyak permasalahan kesehatan dan menjadi objek kekerasan namun tidak terungkap karena malu dan takut.

"Jadi biasanya perempuan akan terbuka dengan perempuan pula, dan 15 wanita ini yang akan memfasilitasinya kepada pihak terkait," ujarnya.

Salah seorang anggota tim tersebut Marsusi Luthfi mengatakan sebelum terjun ke lapangan pihaknya terlebih dahulu diberikan pelatihan bahkan dari psikologi.

"Apalagi kami juga ada pegawai di nagari serta kader dari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang pada dasarnya sudah dekat dengan warga," kata dia.

Sementara itu Camat Enam Lingkung Rustam mengatakan istilah pengaduan hendaknya tidak menjadi hal negatif namun harus menjadi cambuk untuk memperbaiki pelayanan.

"Ini tentu menjadi upaya untuk peningkatan pelayanan di Enam Lingkung nantinya yang tidak saja di kantor camat, namun juga nagari dan Puskesmas," ujar dia.

Ia berharap pelayanan tersebut menjadi percontohan tidak saja di tingkat kabupaten namun juga provinsi dan nasional.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padang Pariaman Rena Ali Mukhni mengatakan pelayanan tersebut juga harus diterapkan di seluruh kabupaten itu.

"Perempuan kan dilatih agar cerdas dan hal ini menurut saya dapat diterapkan di seluruh nagari dengan menggunakan dana nagari karena karena bersifat pemberdayaan," katanya.

Program tersebut pun, lanjutnya dapat berkolaborasi dengan TP PKK karena sama-sama memiliki program yang sama yaitu di bidang kesehatan dan hukum.