Arosuka, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka, menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Jum'at (22/11) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung.
"Pelaku yang bernama Dodi Amsel (27) ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan, di Arosuka, Sabtu.
Pihaknya mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket kecil ganja yang dibungkus dengan plastik bening.
Kemudian, satu unit telepon genggam Samsung hitam beserta simcardnya, satu botol air mineral yang dibuat bong (alat hisap sabu-sabu), seperengkat alat hisap sabu berupa pipet, pirek dan pipet sendok yang berada dalam sebuah botol tabung CDR.
Ia menjelaskan penangkapan Dodi Amsel berawal dari informasi masyarakat Nagari Selayo. Informasi menyebutkan ada seorang laki-laki yang diduga menyalahgunakan sabu-sabu dan ganja di wilayah mereka.
Setelah mengantongi identitas pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung. Anggota narkoba langsung menuju rumah pelaku.
Pihaknya pun langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku Dodi yang sedang berada di belakang rumahnya.
Pada saat pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan Kepala Jorong dan warga sekitar .
Setelah penggeledahan ke dalam rumah kontrakan pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ganja.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Solok Arosuka guna proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diancam pasal 114 pasal (2) jo pasal 111 ayat (2) dan pasal 132 pasal (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib