Sumbar dapat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

id Keterbukaan informasi

Sumbar dapat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

Wakil Presiden RI Makruf Amin menyerahkan piagam kepada Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (ANTARA/ist)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan berupa Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan penilaian level tertinggi.

Piagam diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin dan diterima oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Istana Wakil Presiden RI, Kamis.

Penghargaan itu adalah bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah Sumatera Barat dalam mendorong Keterbukaan Informasi Badan Publik yang sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kita sangat bangga menerima penghargaan ini. Selama ini, kita memang selalu berusaha mendorong adanya keterbukaan informasi badan publik. Soal informasi, harusnya dikelola sebaik mungkin, transparan dan akuntabel," kata Nasrul ketika dihubungi.

Menurutnya saat ini tidak zamannya lagi menutup-nutupi informasi. Semua harus terbuka sehingga masyarakat juga bisa mengawasi jika terjadi penyimpangan.

Keterbukaan itu menurutnya bisa menjadi salah satu jalan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi atau pelanggaran lain yang bisa merugikan negara.

Nasrul Abit mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Publik yang telah menjembatani sehingga penghargaan sebagai provinsi yang informatif dapat terwujud.

“Pencapaian ini adalah yang pertama kali. Dan mesti kita pertahankan. Kuncinya, tetap terbuka, dan tidak ada informasi yang ditutupi. Semua masyarakat, berhak mendapatkan informasi,”tutup Nasrul Abit.