Terima Rp4,38 miliar, Nagari Kinali Pasaman Barat tertinggi peroleh dana desa 2019

id Dana nagari,Nagari Kinali Pasaman Barat,berita Pasaman Barat,berita sumbar,sumbar terkini

Terima Rp4,38 miliar, Nagari Kinali Pasaman Barat tertinggi peroleh dana desa 2019

Bupati Pasaman Barat, Yulianto saat menyampaikan ekspos Nagari Kinali dalam lomba transoaransi dana desa, Rabu (20/11).

Simpang Empat, (ANTARA) - Nagari Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memperoleh alokasi dana desa tertinggi di Indonesia pada 2019 sebesar Rp4.381.700.000.

"Menurut data Kementerian Keuangan, Nagari Kinali merupakan alokasi dana desa tertinggi di Indonesia," kata Bupati Pasaman Barat, Yulianto di hadapan tim penilai lomba kompetensi transparansi dana desa tingkat Provinsi Sumatera Barat, Rabu (20/11).

Ia mengatakan total dana desa yang diperoleh Pasaman Barat masih jauh tertinggal dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.

Pada 2019 Pasaman Barat memperoleh Rp47.238.491.000. Dari alokasi dana tersebut, Nagari Kinali merupakan nagari yang mendapat alokasi tertinggi termasuk Dana Alokasi Nagari.

"Secara total, Nagari Kinali mengelola dana sebesar adalah sebesar Rp14, 4 miliar lebih yang terdiri dari dana desa dan dana nagari," katanya.

Menurutnya luas wilayah Nagari Kinali mencapai 387,60 KM persegi dan jumlah penduduk sebesar 16.096 kepala keluarga atau 72.167 jiwa.

Ia menjelaskan Nagari Kinali merupakan nagari yang tertib dalam pengelolaan keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2018, Nagari Kinali merupakan salah satu nagari yang diberikan penghargaan sebagai nagari terbaik atas tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah tahun pengawasan 2005 sampai dengan 2017 dengan predikat tuntas.

"Nagari Kinali juga sudah sangat transparan dalam pengelolaan keuangannya yang ditandai dengan pemasangan baliho dan website yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan dan pemanfaatan dana desa," sebutnya.

Ia menyebutkan dengan adanya website itu untuk menghindarkan pejabat publik dari berbagai upaya penyimpangan dalam pegelolaan dana desa.

Keterbukaan atau transparansi bukanlah suatu ancaman bagi nagari akan tetapi justru menjadi pemicu bagi tata kelola pemerintahan nagari yang baik.

"Transparansi pengelolaan dana desa wajib dilakukan guna memastikan setiap nagari dapat memenuhi prinsip akuntabilitas secara lebih spesifik menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," katanya.

Pada penilaian itu juga hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Sumbar, diwakili Azwar, tim penilai seperti pamong senior Rusdi Lubis, tokoh PWI, Basrial Basyir, wartawan senior Guspen Khairul, anggota DPRD, Ali Nasir, Kepala Dinas DPMN Pasaman Barat, Etris Dsem, Kabag Humas Pasaman Barat, Yosmar Difia dan unsur terkait lainnya. (*)