Dinsos Sumbar bantu 357 Karang Taruna senilai Rp3,61 miliar

id Indra Catri,Jumaidi ,karang taruna,karang taruna sumbar,karang taruna agam,berita agam,berita sumbar

Dinsos Sumbar bantu 357 Karang Taruna senilai Rp3,61 miliar

Bupati Agam Indra Catri didampingi Kepala Dinas Sosial Sumbar, Jumaidi menyerahkan secara simbolis bantuan peralatan sekretariat kepada salah seorang Ketua Karang Taruna Agam, Senin (18/11). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat membantu 357 Karang Taruna di provinsi setempat yang diserahkan dalam bentuk peralatan komputer, printer dan satu set meja dengan total Rp3,61 miliar guna memperkuat organisasi kepemudaan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Sumbar, Jumaidi di Lubukbasung, Senin, mengatakan bantuan itu diserahkan kepada Karang Taruna yang ada di nagari atau desa adat, dan kelurahan se-Sumatera Barat.

"Masing-masing Karang Taruna nagari dan kelurahan mendapatkan satu set komputer, satu unit printer dan satu set meja," katanya saat menyerahkan bantuan secara simbolis di halaman kantor Bupati Agam.

Ia mengatakan bantuan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar pada 2019, yakni dari dana pokok pikiran sejumlah anggota DPRD Sumbar.

"Bantuan itu untuk penguatan kelembagaan Karang Taruna, agar lembaga itu tetap eksis," katanya.

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi yang telah mempercayai Agam sebagai tuan rumah Hari Bulan Bhakti Karang Taruna dan Kesetiakawanan Sosial.

Kegiatan itu diikuti ratusan peserta, berlangsung semenjak Sabtu (16/11) sampai Senin (18/11).

"Ratusan peserta ini menginap di rumah warga Lubukbasung," kata bupati.

Ia menambahkan, saat kegiatan ada delapan agenda yang diadakan seperti pencanangangan kegiatan bedah rumah tiga unit, gotong royong dalam mendukung Save Maninjau.

Juga bantuan pembangunan mushala, masjid, donor darah dan lainnya.

"Kegiatan itu sangat membantu masyarakat di Agam demi meningkatkan kesejahteraan," katanya. (*)