Satpol PP Kota Solok amankan dua wanita gelandangan yang resahkan warga

id Solok

Satpol PP Kota Solok amankan dua wanita gelandangan yang resahkan warga

Petugas Satpol PP Kota Solok mengamankan dua wanita diduga sebagai gelandangan (istimewa)

Solok (ANTARA) - Satpol PP Kota Solok, Sumatera Barat, mengamankan dua wanita yang diduga gelandangan dan seorang remaja laki-laki yang meresahkan pedagang dan warga yang berbelanja di Kota Solok karena mengisap lem

"Kami mendapatkan laporan tersebut dari pedagang sekitar dan tim gabungan langsung menuju lokasi, dan benar saja kami dapati mereka bertiga," kata Kasatpol PP dan Damkar Kota Solok Ori Afillo melalui Kasi Ops Riko Saputra di Solok, Minggu.

Ia menyebutkan untuk menghindari masyarakat yang mulai emosi agar tidak anarkis, dua orang wanita dan satu orang remaja laki- laki tersebut langsung diamankan ke markas Pol PP.

"Saat diamankan, dua orang wanita yaitu N, (40) warga Muara Panas, mengakui sehari- harinya sebagai pengemis, MW (21) asal Sawahlunto, dan R (22) asal Koto Panjang mengaku saling kenal dan memang sering nongkrong di sekitar toko emas H.Damrah Pasar Raya," sebutnya.

Sementara menurutnya dari ketiga orang yang diamankan dan diinterogasi memang hanya R terbukti mengisap lem.

"R memang mengakui mengisap lem, dan itu dilakukan sejak tiga tahun belakangan, sebagai salah satu cara menghilangkan stres," ujarnya.

Ia mengungkapkan sebelum diamankan berdasarkan keterangan pedagang di Pasar, R dalam keadaan setengah sadar dan sempat melakukan tindak asusila kepada MW.

"Akan tetapi R tidak mengakui, begitu juga MW tidak mengakuinya, tapi raut wajah mereka mencurigakan seolah- olah ada yang disembunyikan," katanya.

Dari tangan R, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu plastik yang berisi lem.

Ketiga orang yang diamankan ini terindikasi melakukan Pelanggaran perda no.8/ 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat).

"Agar tidak melakukan hal yang sama, MW dan R kami panggil orang tuanya, serta diminta untuk membuat perjanjian dan ditanda tangani di atas materai," katanya.

Tetapi untuk N akan dikirimkan ke panti Rehabilitasi Andam Dewi karena saat diinterogasi terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersil, perlu bimbingan lebih lanjut disana," ujarnya.