Tak mampu bayar, ratusan warga Padang urus penurunan kelas JKN-KIS BPJS Kesehatan

id berita padang, bpjs kesehatan padang, berita sumbar,iuran Jkn-kis,login bpjs kesehatan,cek bpjs kesehatan,iuran bpjs kesehatan,bpjs kesehatan call cen

Tak mampu bayar, ratusan warga Padang urus penurunan kelas JKN-KIS BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Asyraf Mursalina (kiri) bersama Kepala Humas BPJS Kesehatan Kepwil Sumbagteng Jambi Agung Priyono (kanan). (Antara/Humas)

Padang, (ANTARA) - Ratusan warga Padang mengurus penurunan kelas sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat dengan mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS) Kesehatan cabang Padang usai Pemerintah menetapkan penaikan iuran.

"Sejak awal bulan November hingga saat ini setidaknya ada 400 orang yang mengurus penurunan kelas," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Asyraf Mursalina di Padang, Jumat.

Menurut dia pilihan untuk menurunkan kelas jauh lebih baik ketimbang tetap bertahan namun pada akhirnya menunggak iuran.

"Jika sekarang dengan iuran yang lama sudah menunggak tentu dengan pemberlakuan iuran baru pada 2020 tunggakan akan kian besar," kata dia.

Oleh sebab itu ia menyarankan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk turun kelas.

Akan tetapi ia memastikan penurunan kelas tidak berpengaruh terhadap manfaat medis yang diterima mulai dari obat, tindakan , terapi hingga dokter.

"Yang membedakan kelas I, II dan III hanya tempat tidur dan ruang perawatan," kata dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.

Adapun penaikan iuran yang resmi diberlakukan pada 1 Januari 2010 bagi peserta mandiri dengan perincian Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp 42.000.

Asyraf memastikan angka tersebut masih berada di bawah hitungan aktuaria karena idealnya iuran untuk kelas I mandiri adalah Rp274 ribu.

"Artinya jika tarif ini diberlakukan belum bisa mengatasi defisit secara keseluruhan , namun mengurangi bisa," ujarnya.

Berdasarkan data (BPJS Kesehatan cabang Padang jumlah tunggakan iuran peserta JKN-KIS di wilayah kerja Padang mencapai Rp100 miliar.

"Tunggakan tersebut mulai dari satu bulan hingga 24 bulan dengan total peserta yang menunggak sebanyak 211 ribu orang," kata Asyraf.

Sementara jumlah penerimaan iuran JKN-KIS di BPJS Kesehatan Cabang Padang hingga saat ini mencapai Rp600 miliar akan tetapi klaim berobat yang sudah dibayarkan mencapai Rp2 triliun.

"Artinya jauh lebih besar biaya yang dikeluarkan untuk berobat ketimbang iuran yang diterima dan itu didominasi untuk pembiayaan penyakit katastropik yaitu jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, talasemia dan hepatitis," kata dia.

Pada sisi lain ia menyebutkan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan cabang Padang ke rumah sakit hingga saat ini sudah mencapai Rp300 miliar. (*)