BPN Payakumbuh siapkan sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Talang

id BPN Payakumbuh,Payakumbuh,sumbar

BPN Payakumbuh siapkan sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Talang

Kegiatan penyuluhan BPN di Kelurahan Talang. (Antara Sumbar/ Syafri Ario)

Payakumbuh, (ANTARA) - Tim teknis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh langsung terjun ke Kelurahan Talang, Kota Payakumbuh untuk mempermudah masyarakat mengurus sertifikat tanah gratis.

"BPN turun langsung untuk menerima pendaftaran warga, sejak dimulai pada hari pertama Senin lalu, sudah banyak warga yang datang ke kantor kelurahan," kata Lurah Talang Riko Eka Putra di Payakumbuh, Kamis.

Ia mengatakan dengan turunnya Tim BPN langsung ke kelurahan akan mempercepat pelayanan program sertifikat tanah PTSL/prona tanpa batas.

"Pada tahap awal, masyarakat hanya membawa foto copy KTP-elektronik ke ketua RW, lalu petugas BPN dan ketua RW mengukur tanahnya, kita selaku lurah memfasilitasi penuh," kata Riko Eka Putra.

Setelah tanah warga diukur, warga akan diminta dilengkapi surat-surat tanah dan persyaratan lainnya.

"Adapun syarat bagi tanah pusaka tinggi, dilampirkan ranji silsilah kaumnya yang ditandatangani oleh mamak kepala kaum, kepala suku, dan KAN," kata Lurah Riko.

Limit sertifikat tanah ini untuk tanah milik pribadi seluas 2 Hektare dan untuk tanah kaum atau tanah adat tidak memiliki limit luas atau tidak terbatas.

"Setiap jengkal tanah di Kelurahan Talang kita ingin statusnya jelas sehingga tidak memicu konflik di kemudian hari," ujarnya.

Ia mengatakan manfaat dari Program PTSL ini sangat banyak diantaranya untuk menjaga aset masyarakat saat terjadi bencana.

"Kita ambil contoh seperti terjadi Tsunami di Aceh beberapa tahun yang lalu. Secara kasat mata, sulit mengetahui batas maupun pemilik tanah pasca musibah itu, sekian ribu sertifikat tanah warga hilang ditelan bencana," terangnya.

Sekarang untuk batas tanah dalam sertifikat itu sudah menggunakan sistem koordinat sehingga batasnya jelas dan terdata di server.

"Ketika dipasang pancang tanahnya, itu jelas dan pas, secara online di media elektronik kita dapat mengakses dengan cepat dan akurat bagaimana status dari tanah tersebut," jelasnya.

Ia berharap semoga kesempatan baik yang diberikan BPN Kota Payakumbuh yaitu 1000 sertifikat dapat disambut dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. (*)