Solok Selatan bentuk satgas penanganan anjing liar

id anjing liar,satgas anjing liar,penyebaran rabies,bahaya rabies

Solok Selatan bentuk satgas penanganan anjing liar

Ilustrasi. (Antara Sumbar)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan anjing liar guna menekan kasus gigitan serta penyebaran virus rabies di daerah itu.

Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Kamis, mengatakan, sesuai usulan dari berbagai pihak maka pada Rabu (20/11) tim akan mulai melakukan tindakan minimal vaksinasi terhadap anjing liar guna mengantisipasi penyebaran virus rabies.

"Tim akan menangkap anjing liar ini untuk diberikan vaksin guna mengantisipasi menyebarnya virus rabies karena selama 2019 sudah empat kasus gigitan anjing positiv rabies," katanya.

Dia menjelaskan, dengan empat kasus gigitan anjing yang positif rabies membuat dinas Pertanian berinisiatif membahasnya dengan berbagai OPD dan Kepolisian setempat.

Langkah penanganan anjing liar ini, katanya, didukung semua pihak sehingga dibentuk satgas ini.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Ariyus Mora, mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan SK Satgas Penanganan anjing liar ini secepatnya.

Dia mengatakan, untuk saat ini guna penanganan penularan rabies pihaknya hanya memiliki vaksin sedangkan untuk mengeliminasi sekarang tidak ada peralatannya.

"Solusi kali ini anjing liar itu ditangkap dan dilakukan vaksinasi setelah itu dilepaskan lagi," ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat untuk mengikat binatang peliharaannya sehingga tidak mengganggu warga lainnya.

Selama 2019 tercatat sudah 1.100 hewan penyebar rabies yang divaksin yaitu anjing, kucing dan kera.

Sedangkan untuk hewan penyebar rabies yang paling tinggi populasinya di Solok Selatan yaitu anjing sebanyak 11 ribu ekor.

Idealnya, seharusnya vaksinasi diberikan terhadap 70 persen dari populasi tetapi kenyataannya hanya 10 persen karena masyarakat enggan memvaksin ternaknya.

Kasus gigitan hewan penular rabies sampai September 2019 sebanyak 157 dan positif rabies empat kasus.

Wakapolres Solok Selatan Kompol Ediwarman mengatakan, sebaiknya dalam aksi penanganan ini dilakukan secepatnya agar tidak ada lagi kasus rabies yang membahayakan masyarakat.

"Polisi siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penanganan anjing liar ini," ujarnya.