Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, sudah memanggil sembilan saksi untuk kasus penembakan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh IN, anak Bupati Majalengka, terhadap seorang kontraktor.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi," kata Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah di Majalengka, Rabu.
Menurut dia, sembilan saksi yang sudah dimintai keterangannya itu berasal dari belah pihak baik pelapor maupun terlapor, agar proses ini berjalan dengan baik.
Ia mengatakan setelah bukti-bukti diperoleh dan alat bukti sudah diamankan, maka pihaknya akan melakukan uji balistik.
"Setelah itu baru kami gelar perkara kembali dan meningkatkan status IN, yang merupakan anak Bupati Majalengka," ujarnya.
Untuk saat ini, kata dia, kasus penembakan yang dilakukan IN yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Majalengka baru masuk ranah penyidikan.
Menurut dia, sebelumnya kasus tersebut masih berstatus penyelidikan, dan kini masuk penyidikan. Perkembangan kasus tersebut akan terus diinformasikan kepada semua pihak.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan saat ini status penyelidikan sudah kita naikkan ke penyidikan," tuturnya.
Hidayat mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka untuk kasus penembakan terhadap seorang kontraktor pada Minggu (10/11) malam.
"Belum (ditetapkan tersangka) karena kami masih menunggu penyidikan selanjutnya," katanya.
Berita Terkait
KPK tahan kontraktor penyuap Gubernur Maluku Utara
Jumat, 29 Desember 2023 10:55 Wib
China sanksi dua kontraktor utama Amerika Serikat di bidang pertahanan
Jumat, 17 Februari 2023 11:36 Wib
BPJamsostek Solok Selatan dorong kontraktor daftarkan pekerja
Senin, 26 September 2022 19:09 Wib
Ambruk akibat angin kencang atap tribun Formula E belum diperbaiki kontraktor
Minggu, 29 Mei 2022 13:24 Wib
Ketua LSM Tipikor : Kontraktor bisa dipidana terkait diduga penambang pasir ilegal
Rabu, 16 Juni 2021 16:29 Wib
Petani minta kontraktor perbaiki Embung Taratak
Sabtu, 17 April 2021 13:29 Wib
Pemkab Pesisir selatan denda kontraktor Pasar Lakitan karena cacat mutu
Sabtu, 17 April 2021 13:23 Wib
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terima Rp5,4 miliar dari kontraktor
Minggu, 28 Februari 2021 7:46 Wib