Hindari kesimpangsiuran informasi BEM SI tabayun ke BPJS Kesehatan

id sumbar terkini,bpjs kesehatan

Hindari kesimpangsiuran informasi BEM SI tabayun ke BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Asyraf Mursalina menerima kunjungan BEM SI Sumbar (Antara/Humas)

Padang (ANTARA) - Tujuh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Sumatera Barat (Sumbar) bertabayyun ke BPJS Kesehatan Cabang Padang pada Rabu (13/11) untuk mendengar secara langsung penjelasan dari BPJS Kesehatan terkait dengan penyesuaian iuran yang infonya masih simpang-siur di masyarakat.

“Kami ingin tahu kenapa harus iuran masyarakat yang naik? Padahal menurut keterangan Menteri Keuangan ada hal lain yang bisa dikejar seperti kecurangan yang dilakukan oleh rumah sakit dan manipulasi yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendaftarkan karyawannya,” tanya Weni, anggota BEM SI Sumbar dari Universitas Andalas.

Hal yang sama disampaikan oleh Rio Isyrad, koordinator tim silaturahmi BEM SI Sumbar ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang ini merasa penjelasan dari manajemen BPJS Kesehatan cukup komprehensif dan mudah diterima.

Pihaknya mengaku telah melakukan diskusi di kampus tentang Program JKN-KIS, pertanyaan-pertanyaan dan dugaan-dugaan selama ini dapat terjawab pada silaturahmi kali ini.

“Kedatangan kami ke sini memang untuk tabayyun, sehingga nanti kami bisa memberikan pemahaman yang riil ke teman-teman di kampus dan masyarakat. Kami ingin tahu yang sebenarnya terjadi di Program JKN-KIS itu apa sehinggga bisa defisit dan terpaksa iuran harus naik. Dan penjelasan dari Kepala BPJS Kesehatan Padang sangat detail, mulai dari aspek dasar jaminan sosial sampai kenapa iuran harus naik,” ungkapnya.

“Mbak Weni tadi sampaikan, program ini belum sempurna tapi sudah dipaksa berjalan. Sekarang saya tanya balik, jika kita menunggu sempurna, kapan dan butuh waktu berapa lama kira-kira agar program JKN-KIS bisa diimplementasikan? Dan parameter sempurna itu yang seperti apa?” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina menanggapi pertanyaan BEM SI Sumbar.

Memang benar, lanjut Asyraf, Program JKN-KIS masih membutuhkan perbaikan di beberapa sektor. Tapi jika tidak kita mulai dari sekarang, kapan lagi masyarakat akan mendapatkan layanan kesehatan. Visi BPJS Kesehatan jelas, mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi. Sehingga jika terdapat hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya menurut Peraturan Perundang-Undangan, segera laporkan ke BPJS Kesehatan.

“Terkait penyesuaian iuran, Persatuan Aktuaris Indonesia sudah menjelaskan bahwa iuran kelas 1 mandiri itu harusnya Rp 274.204 per orang per bulan, kelas 2 adalah Rp190.639 per orang per bulan, dan kelas 3 adalah Rp 131.195 per orang per bulan.

Tapi pemerintah menetapkan iuran peserta mandiri kelas 1 sebesar Rp 160ribu atau 58 persen dari iuran yang seharusnya, kelas 2 sebesar Rp 110ribu atau 58 persen dari iuran yang seharusnya, dan kelas 3 sebesar Rp 42ribu atau 32 persen dari iuran yang seharusnya,” jelasnya.