KNPI sarankan pemkot buka masjid 24 jam

id KNPI Padang Panjang

KNPI sarankan pemkot buka masjid 24 jam

ekretaris DPD KNPI Padang Panjang Nafizatul Hamdi. (Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyarankan pemerintah daerah setempat mengeluarkan edaran agar masjid dibuka 24 jam.

Sekretaris DPD KNPI Padang Panjang Nafizatul Hamdi di Padang Panjang, Senin, mengatakan hal itu dinilai dapat mendukung program pemerintah untuk memakmurkan masjid.

"Jika masjid dan mushala di daerah berjuluk Serambi Mekah ini hanya buka saat waktu salat, rasanya sulit mewujudkan program memakmurkan masjid tersebut," katanya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Padang Panjang hendaknya membuat edaran yang ditujukan kepada seluruh pegurus masjid dan mushala agar membuka rumah ibadah selama 24 jam.

Di samping itu, Padang Panjang berada di daerah perlintasan sehingga akan banyak warga yang melintas di daerah itu dan besar kemungkinan berhenti di Padang Panjang untuk menunaikan salat sebelum melanjutkan perjalanan.

"Bisa dipastikan mereka akan singgah tidak tepat di waktu salat saja sehingga masjid perlu dibuka 24 jam," katanya.

Kemudian jika rumah ibadah sudah buka sehari penuh, diperkirakan dapat menumbuhkan aktivitas keagamaan sesuai program pemerintah memakmurkan masjid.

Sebelumnya sudah ada pula perjanjian kerja sama Padang Panjang dengan Pemerintah Kota Bengkulu yang salah satunya mengenai aktivitas memakmurkan masjid.

“MoU yang telah disepakati dan diteken bersama, harusnya ditindak lanjuti dengan sebuah tindakan, jangan hanya setelah teken lalu tersimpan dengan rapi dan menjadi sebuah arsip daerah begitu saja,” katanya.

Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Padang Panjang Kasbi mendukung saran DPD KNPI setempat agar dibukanya masjid selama 24 jam.

“Jika hal tersebut terealisasi tentunya akan menumbuhkan semangat para pemuda untuk meramaikan dan memakmurkan masjid,” ujar Kasbi.

Ia meyakini dibukanya masjid selama 24 jam dapat mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat berkumpul, menimba ilmu, bermusyawarah dan melakukan hal-hal positif lainnya untuk kesejahteraan umat dan kemakmurkan masjid.