Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan imbauan MUI Jawa Timur agar pejabat tidak menggunakan salam pembuka semua agama merupakan anjuran agar berhati-hati dalam persoalan akidah.
"Seorang Muslim harus berhati-hati di dalam berdoa dan jangan sampai dia melanggar ketentuan yang ada karena ketika dia berdoa maka dia hanya akan berdoa dan akan meminta pertolongan dalam doanya tersebut hanya kepada Allah SWT saja dan tidak boleh kepada lainnya," kata Buya Anwar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan imbauan MUI Jatim itu sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan Al Quran dan Hadits karena di dalam Islam setiap doa selain ada dimensi muamalah (hubungan kepada sesama) juga sangat sarat dengan dimensi teologis serta ibadah.
Dalam berdoa, kata dia, Muslim meyakini bahwa yang bisa mengabulkan doa dari seseorang itu adalah hanya Allah. Maka jika terdapat orang Islam berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka.
"Oleh karena itu, seorang Muslim dalam berdoa jangan dan tidak boleh meminta tolong kepada selain Allah dan atau kepada Tuhan dari agama lain," kata dia.
Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 juga menjamin warga negara untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
"Bagaimana dengan hal bertoleransi. Karena masing-masing agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaan sendiri-sendiri maka untuk terciptanya kerukunan maka kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama serta cara beribadah dan mengucapkan salam yang ada dalam suatu agama kepada pengikut agama lain," katanya.
Maka dari itu, Anwar mengajak agar dalam bersosial setiap warga negara agar hormat-menghormati ucapan salam tanpa harus menambah dan mengucapkan salam agama lain.
"Adanya fatwa dari MUI Jatim ini menjadi penting karena tugas MUI adalah menjaga umat dengan imbauan maka umat tidak bingung dan menuntun akidah, ibadah dan muamalahnya dengan baik. Sehingga tetap membangun hubungan baik umat beragama dengan baik dengan tidak melanggar ketentuan dari ajaran agamanya," katanya.
Berita Terkait
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Prabowo lanjutkan lawatan ke Malaysia setelah China dan Jepang
Kamis, 4 April 2024 10:40 Wib
MKMK putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 14:55 Wib
MKMK beri hukuman teguran tertulis kepada Anwar Usman
Kamis, 28 Maret 2024 13:34 Wib
Bupati Rusma : IPM Pesisir Selatan sejak 2021 masuk kategori tinggi
Jumat, 22 Maret 2024 9:02 Wib
Sukses tangani bencana, Menko PMK terima kasih ke Bupati Pesisir Selatan
Sabtu, 16 Maret 2024 6:06 Wib
Masa pencarian korban hilang banjir Pesisir Selatan diperpanjang, satu korban lagi ditemukan
Jumat, 15 Maret 2024 13:31 Wib
BNPB puji respon Bupati Pesisir Selatan terkait tanggap bencana
Jumat, 15 Maret 2024 9:01 Wib