BP-Jamsostek serahkan santunan kepada keluarga almarhum Wali Nagari

id Jamsostek Cabang Solok,solok selatan

BP-Jamsostek serahkan santunan kepada keluarga almarhum Wali Nagari

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman didampingi Kepala BP-Jamsostek Cabang Solok Muhammad Fanani didampingi dan kepala Cabang Pembantu Solok Selatan Zaenudin memberikan santunan kematian kepada ahli waris Wali Nagari Bomas Koto Baru sebesar Rp24 juta, di Padang Aro, Senin. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - BP-Jamsostek atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Solok menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Wali Nagari Bomas Zamzami yang meninggal karena sakit sebesar Rp24 juta.

Santuan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman didampingi Kepala BP-Jamsostek Cabang Solok Muhammad Fanani kepada ahli waris Zamzmi yaitu Susilawati usai upacara memperingati hari Pahlawan ke 74 dan hari kesehatan nasional ke 55 dihalaman kantor Bupati setempat, di Padang Aro, Senin.

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman, mendorong seluruh Wali Nagari beserta perangkatnya terdaftar jaminan sosial karena manfaatnya banyak dalam mengurangi risiko.

"Kami sudah mengimbau dan bagi Wali Nagari maupun perangkatnya yang belum terdaftar agar mendaftarkan diri guna mengurangi risiko dalam bekerja," ujarnya.

OPD terkait diminta untuk memfasilitasi supaya semua Wali Nagari beserta perangkatnya terdaftar jaminan sosial.

Kepala BP-Jamsostek Cabang Solok Muhammad Fanani didampingi Kepala Cabang Pembantu Solok Selatan Zaenudin mengatakan, almarhum Wali Nagari Bomas Zamzami terdaftar di BP-Jamsostek tiga jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua.

"Semoga santunan ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dalam beraktivitas," katanya.

Dia mengimbau, masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BP-Jamsostek, agar memperoleh jaminan perlindungan sosial dari berbagai risiko kerja di lapangan.

Untuk Wali Nagari di Solok Selatan masih ada 10 Wali yang belum mendaftar sebagai peserta di BP-Jamsostek.

Sedangkan untuk perangkat Nagari belum ada yang terdaftar sebagai penerima manfaat BP-Jamsostek.

Selain penyerahan santunan kematian BP-Jamsostek juga menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan karena sekitar 196 TKD di lingkungan Dinkes sudah menjadi peserta. (*)