Pariaman ajukan RAPBD 2020 sebesar Rp726,2 miliar

id Genius Umar,RAPBD Pariaman,berita sumbar,sumbar terkini,berita pariaman,DPRD Pariaman

Pariaman ajukan RAPBD 2020 sebesar Rp726,2 miliar

Wali Kota Pariaman, Genius Umar (kiri)  menyerahkan RAPBD 2020 Kota Pariaman kepada Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora (kanan) di Pariaman, Kamis. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Pariaman, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 dengan pendapatan sebesar Rp726,2 miliar dan belanja Rp781 miliar kepada DPRD setempat.

"Pendapatan pada RAPBD tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah dan dana perimbangan," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar saat menyampaikan nota penjelasannya tentang RAPBD Kota Pariaman di Pariaman, Kamis.

Ia menyebutkan besaran pendapatan pada RAPBD dari PAD tersebut yaitu Rp58,8 miliar dengan rincian dari pajak Rp11,6 miliar, retribusi daerah Rp21,6 miliar.

Selanjutnya dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp15,4 miliar.

Lalu penerimaan dana perimbangan sebesar Rp553,9 miliar dan perkiraan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp113 miliar.

Sedangkan perkiraan belanja daerah anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp781 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp356 miliar dan belanja langsung Rp424,9 miliar.

Ia merincikan anggaran untuk belanja tidak langsung terdiri dari Rp247,6 miliar belanja pegawai, Rp5,2 miliar belanja hibah, Rp2,2 miliar untuk belanja sosial.

Lalu belanja bagi hasil kepada pemerintah desa Rp3,3 miliar, belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan daerah dan pemerintahan desa Rp96,6 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar.

Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai Rp20,8 miliar, belanja barang, dan jasa Rp205,9 miliar, serta belanja modal Rp198 miliar.

Ia juga menyampaikan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp64,8 miliar yang bersumber dari sisa lebih penghitungan anggaran.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar yang digunakam untuk penyertaan modal pada Bank Nagari.

Ia mengatakan penganggaran tersebut mengacu pada visi dan misi serta program pihaknya dengan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu fraksi Nasdem dan Golkar DPRD Kota Pariaman mengkiritisi RAPBD 2020 yang diajukan oleh Wali Kota Pariaman terutama terkait penggunaan anggaran yang haru mengutamakan kebutuhan warga.

Selain itu pihaknya juga mengkritisi realisasi PAD Kota Pariaman yang tidak tercapai dari tahun ke tahun. (*)