Polsek Lembah Melintang Pasaman Barat tangani 177 kasus kriminal hingga Oktober

id Alfian Nurman,pasaman barat,sumatera Barat

Polsek Lembah Melintang Pasaman Barat tangani 177 kasus kriminal hingga Oktober

Kepala Polsek Lembah Melintang, Iptu Alfian Nurman. (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (ANTARA) - Polisi Sektor Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menangani 177 kasus kriminal di wilayah hukumnya hingga Oktober 2019.

Kepala Polsek Lembah Melintang Iptu Alfian Nurman, Rabu (6/11) mengatakan dari 11 Polsek yang ada di Pasaman Barat, kasus kriminal yang tinggi ditangani di wilayah Lembah Melintang.

"Memang daerah Lembah Melintang merupakan daerah rawan kriminal. Tahun 2018 lalu jumlah kasus ditangani mencapai 200 kasus," ujarnya.

Menurutnya daerah Lembah Melintang merupakan kawasan yang padat penduduk. Namun, perekonomian di wilayah tersebut masih di nominasi oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Diduga akibat masalah ekonomi ini membuat banyak terjadi kasus kriminal di wilayah tersebut," katanya.

Kebanyakan kasus hukum di wilayah Lembah Melintang paling tinggi pencurian sebanyak 60 persen. Sisanya penganiayaan dengan berbagai alasan, narkoba dan lain sebagainya.

"Rata-rata pelaku berusia 20-45 tahun. Artinya pelaku tindakan kriminal usia produktif," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindakan kriminal. Tidak hanya itu saja, imbauan keamanan dan ketertiban juga rutin dilakukan.

"Kita selalu berharap kepada tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, agar ikut berperan aktif membina generasi muda. Tujuan anak cucu kemenakan tidak terlalu jauh melanggar hukum," ujarnya. (*)