Kesadaran pengendara ikuti aturan masih kurang, Polresta Padang keluarkan 4.082 tilang

id Operasi Zebra Singgalang 2019,polresta padang,berita padang,padang terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Kesadaran pengendara ikuti aturan masih kurang, Polresta Padang keluarkan 4.082 tilang

Personel Kepolisian lalu lintas Polresta Padang saat menggelar razia Operasi Zebra Singgalang 2019 di Padang. (ANTARA/FathulAbdi)

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan tingkat kesadaran serta kepatuhan pengendara terhadap aturan masih kurang, ditinjau dari hasil operasi Zebra Singgalang 2019 yang digelar kepolisian setempat.

"Jumlah pelanggar yang ditindak pada operasi Zebra Singgalang 2019 meningkat jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada 2018," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, di Padang, Rabu.

Pada operasi Zebra Singgalang 2019 jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 4.082 berkas, sementara tahun sebelumnya hanya 2.877 berkas tilang.

Berdasarkan data tersebut, katanya, maka bisa diindikasikan kalau kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap masih kurang.

Karena hal tersebut pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tertib aturan dalam diri masing-masing.

"Jangan karena ada petugas, jangan karena ada operasi. Kepatuhan terhadap aturan harus muncul dari diri masing-masing," katanya.

Pihak kepolisian akan terus menggiatkan sosialisasi pentingnya mematuhi aturan lalu lintas kepada warga.

Diketahui pada operasi 2019 tilang dikeluarkan untuk pelanggaran yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 2.068 pelanggaran, dan STNK 1.709 pelanggaran.

Ia merinci bentuk pelanggaran yang ditemukan saat operasi yaitu tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara anak di bawah umur, dan lainnya.

Kemudian polisi juga menyita sebanyak 305 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat sama sekali.

Selama operasi petugas juga pernah menggelar razia dengan sasaran pengemudi Angkutan Kota (Angkot) di daerah setempat.

Hasilnya sebanyak 50 pengendara angkot dikenakan tilang, dan sebanyak tujuh unit angkot dikandangkan polisi.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan yaitu masih ada sopir angkot yang tidak memiliki SIM, dan ada juga sopir yang harusnya memiliki SIM A Umum hanya memiliki SIM A biasa.

Pada bagian lain, operasi Zebra Singgalang digelar di Padang dari 23 Oktober hingga 5 November 2019. (*)