Pelanggar lalu lintas di Pariaman meningkat 25 persen

id Operasi Zebra Singgalang 2019,polres pariaman,berita pariaman,berita sumbar,pariaman terkini,sumbar terkini

Pelanggar lalu lintas di Pariaman meningkat 25 persen

Sejumlah personel sedang menghentikan pengendara dan memintanya menunjukkan surat kendaraan pada Operasi Zebra Singgalang 2019 di Pariaman, Sumbar. (ANTARA/Istimewa)

Pariaman, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Singgalang 2019 di wilayah hukum setempat mencapai 873 atau naik 25 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 653 pelanggaran.

"Kenaikannya mencapai 220 pelanggaran dari tahun sebelumnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Iptu M. Sugindo di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan pelanggaran tersebut didominasi pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm yang jumlahnya mencapai 437 pelanggaran.

Lalu dilanjutkan pengendara sepeda motor masih di bawah umur yang jumlahnya mencapai 90 pelanggar, melawan arus 22 pelanggar, menggunakan telepon genggam dua orang, serta pelanggaran lainnya yang mencapai 265 pelanggaran.

Sedangkan pelanggaran yang mendominasi dari sopir mobil yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman yang jumlahnya mencapai tiga orang serta pelanggaran lainnya yang mencapai 265.

Ia menyampaikan pihaknya menyita sementara surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), atau kendaraan milik pelanggar sebagai barang bukti hingga yang bersangkutan mengikuti persidangan dan membayar denda.

Ia menyebutkan adapun rincian dokumen kendaraan atau kendaraan yang disita sementara tersebut yaitu SIM 286 keping, STNK 382 buah, dan kendaraan 205 unit.

"Selain menindak pelanggar kami juga menegur enam pengendara," katanya.

Ia menyampaikan Operasi Zebra Singgalang 2019 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dari 23 Oktober hingga 5 November.

Tujuan diselenggarakanya operasi tersebut yaitu untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas. (*)