APBD Pesisir Selatan 2020 Rp1,8 Triliun

id APBD Pesisir Selatan,pengesahan apbd

APBD Pesisir Selatan 2020 Rp1,8 Triliun

Suasana sidang paripurna penetapan APBD Pesisir Selatan. (ist) (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Painan (ANTARA) - APBD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditetapkan sebesar Rp1.860.077.165.731 yang ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan bersama rancangan APBD menjadi APBD antara Bupati setempat, Hendrajoni dengan pimpinan DPRD, Senin.

Penandatangan tersebut digelar dalam rangkaian rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas, dan pada kesempatan itu juga hadir Sekretaris Kabupaten setempat, Erizon, Kapolres AKBP Cepi Nopal, Dandim 0311/Pesisir Selatan, Letkol Kav. Edwin Dwiguspana dan pejabat lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyebutkan akan segera meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti penetapan APBD.

Selain itu pihaknya segera menyampaikan Perda tentang APBD yang telah ditetapkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD yang membahas dan memberikan masukan dalam rangka penyusunan APBD.

Menyinggung pembangunan Masjid terapung Carocok Painan, dijelaskan bupati pembangunan masjid terapung dilaksanakan dalam rangka pengembangan wisata religi di Pesisir Selatan.

Selain ikon wisata Masjid terapung juga dalam rangka mewujudkan wisata halal sebagaimana sudah menjadi trend wisata saat ini.

"Pembangunan masjid di objek wisata juga dilakukan daerah lain di luar Pesisir Selatan," sebut Bupati.