Pariaman aktifkan kembali PPID, begini persiapannya

id berita sumbar,pariaman,ppid,ppid pariaman

Pariaman aktifkan kembali PPID, begini persiapannya

Wakil Wali Kota Pariaman, Sumbar Mardison Mahyuddin sedang sampaikan sambutan pada Sosialisasi Penguatan Lembaga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Pariaman, Senin. (Antara Sumbar/Aadiaat M. S)

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengaktifkan kembali Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna menjaga keterbukaan informasi publik di daerah itu karena hampir tiga tahun layanan itu tidak berfungsi.

"Keterbukaan informasi publik sangat penting karena masyarakat berhak mengetahui apa yang kami kerjakan," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin saat sambutan pada Sosialisasi Penguatan Lembaga PPID di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan untuk mengaktifkan kembali PPID Kota Pariaman pihaknya sedang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai teknologi informasi.

Persiapan tersebut tidak saja pada bidang SDM namun juga anggaran guna melengkapi fasilitas PPID Kota Pariaman sehingga menjadi layanan informasi terbaik di tingkat Sumbar.

"Tahun depan tidak ada lagi yang namanya PPID Pariaman mati suri, harus aktif," tegasnya.

Ia mengatakan mendapatkan informasi publik merupakan hak masyarakat dan hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

"Aturannya sudah jelas, ditambah lagi dengan adanya SK dari Wali Kota Pariaman," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman Hendri mengatakan pelatihan yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi di daerah itu.

"Dengan ini kami bangun koordinasi yang baik antara PPID Pembantu yang terdapat di organisasi perangkat daerah (OPD) dengan PPID Utama yang ada di Diskominfo," kata dia.

Menurutnya dengan kerja sama yang dijalin tersebut maka akan terhimpun informasi yang berkualitas dari seluruh OPD.

Ia menyebutkan sosialisasi tersebut diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari seluruh OPD di daerah itu.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya menghadirkan pemateri Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri dr. Handayani Ningrum dan Komisioner Komisi Informasi Sumbar.(*)