Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lubukbasung, Selasa (29/10).
Pencanangan ditandai dengan penandatangan piagam zona integritas yang dilakukan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, KPK, Ombudsman dan Forkopimda Agam. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan fakta integritas secara simbolis oleh kepala OPD.
Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, substansi untuk membangun zona integritas ini sudah dilaksanakan dari jauh hari yang berawal dari dalam diri.
Namun tidak hanya sampai disitu, sehingga dilakukan pencanangan untuk membangun sistem menjadi lebih baik ke depannya.
“Apabila tidak dimulai dari dalam, maka pencanangan yang dilakukan tidak ada hasilnya, karena sibuk mengejar formalitas, sehingga subtansi dari zona integritas akan hilang,” katanya.
Ia menambahkan, substansi zona integritas yang dilakukan dari dalam seperti pembekalan kepemimpinan bagi pejabat struktural yang materinya dikemas dalam Leadership By Heart. Begitu juga dengan guru-guru dan ASN diberi pembekalan sesuai tugasnya masing-masing.
Untuk itu pencanangan pembangunan zona integritas ini sangat perlu dilakukan. Semoga berdaya guna dan memiliki hasil lebih setelah dilengkapi dengan membangun sistem yang baik dan teratur.
Namun perlu dievaluasi dan diingat bahwa zona integritas adalah predikat diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pemimpin dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Berbicara tentang komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, hasilnya sudah dilihat dengan diraihnya WTP lima kali berturut-turut atas laporan keuangan daerah Agam.
Untuk itu Wabup mengajak pejabat struktural dan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah itu, untuk memberikan dukungan serta menguatkan komitmen dengan serius dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan WBK dan WBBM tersebut.
Sementara itu, Pelaksana tugas Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi mengapresiasi Pemkab Agam yang telah melakukan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Ia berharap ke depan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Agam semakin baik.
Menurutnya, jika dilihat peraturan Menpan RB pencanangan ini hanya sejenis pintu masuk, karena sejak 2014 beberapa daerah di Sumbar yang melakukan pencanangan, hingga sekarang belum ada sampai ke tahap WBK.
“Meski Agam pencanangannya 2019, tapi posisinya sama dengan daerah yang telah mencanangkan beberapa tahun sebelumnya,” katanya.
Adel mengakui, ada tahapan yang menurutnya agak berat untuk dilewati, sehingga pencanangan tidak sampai ke tahap WBK. Bahkan pihaknya sudah mencari tahu masalahnya dan itu memang berat seperti manajemen perubahan, metode pengawasan pelayanan dan lainnya.
"Semoga dengan komitmen yang disepakati Agam mampu melaju ke tahap berikutnya," katanya. (ril)
Berita Terkait
Pemkab Agam maksimalkan pengutan PAD upaya pencapaian target
Jumat, 29 Maret 2024 16:30 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPKJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
Polres Agam tangkap dua remaja bawa narkotika
Rabu, 27 Maret 2024 18:25 Wib
KKSPN Agam Madani gelar bazar bahan pokok upaya hadapi kenaikan harga
Rabu, 27 Maret 2024 15:59 Wib
Pemkab Agam-Divre II KAI Sumbar bahas penataan Pasar Padang Luar
Selasa, 26 Maret 2024 18:04 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib