Ribuan botol miras, narkoba, dan kosmetik ilegal dimusnahkan

id Kejari Padang,pemusnahan miras,pemusnahan ganja,pemusnakan kosmetik ilegal,sumbar terkini

Ribuan botol miras, narkoba, dan kosmetik ilegal dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Padang, pada Selasa (29/10). (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang,  (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dari sejumlah perkara pidana yang tengah ditangani dan sudah berkekuatan hukum tetap.

"Ada ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan saat ini dari satu perkara yang sudah diputus pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Romulus, di Padang, Selasa.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras tersebut dilakukan dengan cara dipecahkan serta dilindas menggunakan alat berat.

Ribuan botol minuman keras tersebut dioplos dengan pelbagai merek minuman serta ukuran.

Selain itu, pihak kejaksaan juga memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu-sabu dari 96 perkara.

Kemudian barang bukti alat kosmetik dari perkara yang berkaitan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Yarnes menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan pihaknya tersebut adalah penyisihan dari barang bukti yang diamankan polisi di tingkat penyidikan.

"Yang dimusnahkan ini adalah barang bukti yang dibawa jaksa ke pengadilan berupa sampel, sedangkan sisanya penyidik yang memusnahkan," katanya.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Padang, dan tampak dihadiri Kasatreskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, perwakilan TNI, dan instansi lainnya.

Sementara Asisten Tiga Pemkot Padang Didi Haryadi, menyambut baik pemusnahan yang dilakukan kejaksaan karena kasus-kasus tersebut meresahkan masyarakat, terutama generasi muda.

"Jangan sampai barang-barang yang menyalahi aturan ini beredar di tengah masyarakat," katanya.

Ia mengatakan pemerintah akan menggiatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan.