Satpol PP Payakumbuh tempatkan personel untuk kontrol PKL

id berita payakumbuh, berita sumbar, satpol pp

Satpol PP Payakumbuh tempatkan personel untuk kontrol PKL

Penertiban PKL di Payakumbuh (Antara/Syafri)

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh menempatkan petugas Satpol PP di beberapa ruas jalan untuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nakal.

"Seperti di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang SMKN 1, Jalan Ade Irma Suryani tepatnya di depan SDN 02 Payakumbuh, dan di dekat simpang Jalan Jeruk," ujar Kepala Satpol PP Payakumbuh Devitra di Payakumbuh, Senin.

Ia mengatakan pilihan di tiga titik itu karena selama ini banyak PKL yang sering berjualan di lokasi tersebut.

Personel petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu ditugaskan Kasatpol PP menjadi beberapa tim kecil, yakni tiga sampai empat orang untuk ditempatkan di beberapa titik.

Di samping ada tiga tim kecil itu ada lagi satu tim yang bergerak untuk menyisir PKL yang melanggar perda di luar tiga titik tersebut.

Tim mobile ini juga berfungsi menegakan perda lainnya seperti penertiban bangunan, penertiban anak sekolah pada jam belajar dan lain sebagainya.

"Tujuan penempatan personel ini untuk senantiasa memberikan edukasi kepada PKL bahwa dalam perda kita sudah diatur larangan berjualan di badan jalan dan trotoar sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," kata dia.

Dengan adanya penempatan personel tersebut, PKL tidak lagi main kucing kucingan dengan petugas karena selama ini sistem yang dilakukan Satpol PP adalah patroli.

"Sehingga ketika PKL selesai ditertibkan dan petugas Satpol PP sudah meninggalkan lokasi, PKL malah kembali lagi berjualan di tempat tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya sudah memberikan toleransi sesuai perda boleh berjualan di atas jam 16.00 WIB karena itu ia mengimbau PKL agar mematuhi aturan ini untuk memberikan hak fasilitas umum untuk pengendara dan trotoar untuk pejalan kaki.