Bukittinggi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Sumatera Barat mendeportasi tiga warga Pakistan karena menyalahi izin tinggal dengan melakukan aktivitas penggalangan dana di masjid di Surau Kamba, Kecamatan Ampek Angkek.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi dikonfimasi dari Bukittinggi, Kamis, mengatakan ketiganya yang merupakan bapak-anak dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta penerbangan Kamis pukul 18.25 WIB.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pertama kali kami dapati beraktivitas di masjid Rabu (16/10) malam, ketiganya telah menyalahi izin tinggal yang diberikan," katanya.
Deny menerangkan ketiga orang tersebut Saeed Muhammad(51), serta anaknya Allah Rakha(31) dan Naveed Muhammad(29) sampai di Bukittinggi diajak oleh seorang rekan mereka dari negara yang sama bernama Khalid.
Khalid mengajak mereka menggalang dana untuk membuat Al Quran berhuruf braille serta disumbangkan untuk anak yatim di Madrasah Darul Ulum Fakhrul Islam di Pakistan.
Dalam menggalang dana, Khalid menunjukkan surat pengantar dari Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan yang setelah dikonfirmasi pihak imigrasi ke instansi tersebut ternyata palsu.
"Penggalangan dana diprakarsai oleh Khalid dan menggunakan surat palsu. Diduga aktivitas ini hanya untuk kepentingan pribadi saja," katanya.
Khalid saat ditemui di masjid Istiqomah Surau Kamba pada Rabu(16/10) malam diduga kabur ketika diminta untuk menunjukkan paspor oleh pihak imigrasi.
"Informasinya sudah di Jakarta tapi kami masih mencoba melacak keberadaannya menggunakan sistem data perlintasan dan berkoordinasi dengan pusat," ujarnya.
Sementara pengakuan Saeed sebelumnya tujuannya datang ke Indonesia ditemani dua anaknya untuk keperluan pengobatan penyakit stroke yang ia alami.
Dirinya juga sudah mencoba beberapa kali menghubungi rekannya Khalid untuk menyelesaikan urusan di imigrasi namun tidak kunjung mendapat jawaban.
Berita Terkait
Imigrasi Agam kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar pelayanan paspor di Istana Pagaruyung
Jumat, 19 April 2024 20:09 Wib
Perputaran uang di Pantai Tiku Agam Rp200 juta per hari selama libur Idul Fitri
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Selama libur Idul Fitri 7.064 wisatawan berkunjung ke Agam
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Pemkab Agam anggarkan Rp2,2 miliar rehab 106 rumah
Kamis, 18 April 2024 16:23 Wib
Pemkab Agam raih penghargaan pembangunan daerah tingkat Sumbar
Kamis, 18 April 2024 15:52 Wib
7.064 wisatawan berkunjung ke Agam selama libur Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib