Kembali meraih Opini WTP, Solok Selatan berpeluang terima DID Rp10,5 miliar

id Opini WTP,Laporang Keuangan Daerah,Muzni Zakaria,Solok Selatan

Kembali meraih Opini WTP, Solok Selatan berpeluang terima DID Rp10,5 miliar

Bupati Solok Selatan menerima penghargaan Capaian Standar Tinggi atas laporan keuangan daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. (Dok. Bagian Humas Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, berpeluang menerima Dana Insentif Daerah sebesar Rp10,5 miliar dari Pemerintah Pusat karena kembali menerima penghargaan Capaian Standar Tertinggi atas laporan keuangan daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Irwanesa mengatakan bahwa capaian WTP tersebut merupakan pintu masuk bagi pemerintah pusat untuk memberikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada daerah

"Dengan adanya WTP serta penetapan APBD tepat waktu, membuat Solok Selatan mendapatkan DID dari pemerintah pusat," ujarnya.

DID sendiri diberikan kepada daerah-daerah dengan menggunakan berbagai indikator. "Untuk tahun 2020, Solok Selatan mendapatkan DID hingga 10,5 Miliar dari pusat," tukasnya

Piagam penghargaan Capaian Standar Tertinggi atas laporan keuangan daerah diserahkan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Wiwi Hadayaningsih kepada Bupati Solsel H. Muzni Zakaria, di Padang.

Selain Solok Selatan, 18 kabupaten/kota serta pemerintah provinsi Sumatera Barat juga menerima penghargaan serupa.

Penghargaan tersebut bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan pPemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Daerah dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.

Sementara, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan itu juga tidak terlepas dari kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah Solok Selatan.

Bupati juga mengingatkan kepada kepala OPD bahwa penghargaan ini jangan sampai membuat lengah. “Kita harus pertahankan predikat WTP ini dan tingkatkan lagi dengan prestasi-prestasi yang lain,” pesan Bupati.

Bupati Muzni juga berharap Solok Selatan juga bisa meraih WTP berturut turut tiap tahunnya. "Dengan mendapat WTP tiga kali berturut-turut ini akan menambah semangat dan motivasi kita untuk dapat meraih WTP tiap tahunnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Sumbar Ade Rahman mengatakan, penghargaan ini diharapkan menjadi pelecut untuk semua pihak untuk terus melakukan perbaikan demi efesiensi pengelolaan keuangan negara.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI yang diwakili oleh Sekretaris Dirjen Perbendaharaan, Wiwi Hadayaningsih mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, dengan demikian katanya pengunaan uang rakyat semakin akuntabel dan transparan yang diindikasikan dengan semakin baiknya laporan keuangan pemda.

Ia mengatakan, pemerintah pusat juga berhasil mendapat Opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut tutut atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).

Ia menambahkan capaian ini buah dari sinergi dan kesungguhan bersama untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan menjaga kehati-hatian untuk mewujudkan pertanggungjawaban yang akuntabel kepada rakyat.

Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu menanamkan mindset bahwa laporan keuangan yang disusul tidak hanya dipandang atas laporan kegiatan yang telah terlaksana tapi laporan yang memiliki manfaat penting atas evaluasi pelaksanaan APBD dan bisa menjadi masukan dalam perumusan pengelolaan keuangan di masa datang.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menambahkan, mengelola keuangan harus betul, baik, benar dan terbuka sehingga sasarannya tercapai dan dapat di pertanggungjawabkan.

Ia mengatakan, tidak ada hambatan untuk meraih WTP karena WTP merupakan suatu keharusan.

WTP, menurutnya merupakan suatu keniscayaan yamg melekat tiap saat dan tiap tahun pada pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap serius dalam mengelola keuangan karena ancaman untuk turut predikat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau disclaimer tetap ada. (*)