OPD di Solok Selatan diwajibkan memiliki akun media sosial

id media sosial,medsos OPD,Muzni Zakaria,berita solok selatan,solok selatan terkini,sumbar terkini

OPD di Solok Selatan diwajibkan memiliki akun media sosial

Ilustrasi - Media sosial. (ANTARA News/Lukisatrio)

Padang Aro   (ANTARA) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki akun dan aktif di media sosial sebagai sarana menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat.

"Di era digital sekarang pemanfaatan media sosial sangat penting karena sebagian besar masyarakat memperoleh berbagai informasi dari sana oleh sebab itu OPD diminta membuat akun resmi sebagai sarana komunikasi dan penyampaian program pemerintah kepada masyarakat," kata Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, di Padang Aro, Kamis.

Menurut dia, berbagai informasi baik itu yang benar atau hoax sangat banyak beredar di media sosial, dan pemerintah jangan sampai ketinggalan.

Kalau informasi yang di media sosial tidak benar, katanya, maka OPD terkait bisa secepatnya memberikan penjelasan atau menyampaikan kebenarannya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman menjelaskan, informasi di medsos begitu cepat berkembang dan menjadi viral sehingga kehadiran pemerintah untuk meluruskan yang tidak benar juga harus cepat.

"Jangan ditunggu berita tidak benar tersebut berkembang luas di media sosial baru diklarifikasi tetapi pemerintah cepat meluruskannya oleh sebab itu semua OPD harus memiliki akun resmi medsos," ujarnya.

Selain itu, setiap OPD diminta menunjuk satu orang petugas untuk menjadi admin media sosial tersebut agar informasi yang disampaikan lebih fokus.

Intinya, kata dia, pemerintah harus cepat merespon isu yang berkembang di media sosial jangan sampai masyarakat tergiring informasi salah.

Manfaat lainnya, berbagai program dan capaian pemerintah juga bisa dilihat oleh masyarakat melalui medsos.

"Informasi di medsos begitu cepat jadi bisa dimanfaatkan untuk menginformasikan prestasi maupun program pemerintah," ujarnya.

Sesuai perkembangan saat ini media sosial yang paling sering dilihat masyarakat yaitu Facebook, Twitter dan Instagram jadi OPD minimal memiliki ketiga akun tersebut.