Mengaku ganja di saku celana miliknya, sopir asal Koto Baru pasrah dibekuk polisi

id sopir simpan ganja,narkoba di solok,polres solok,berita solok

Mengaku ganja di saku celana miliknya, sopir asal Koto Baru pasrah dibekuk polisi

Barang bukti ganja yang diamankan petugas dari tersangka AR. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

​​​​​​​Arosuka,  (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka, Sumatera Barat menangkap AR (25), warga Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok karena kedapatan membawa ganja pada Rabu malam (16/10).

"Pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir tersebut ditangkap saat tengah berkendara di kawasan Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil narkoba jenis ganja," kata Kapolres Arosuka, AKBP Ferry Irawan diwakili Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan di Arosuka, Kamis.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Setelah dilakukan lidik, tersangka ditemukan tengah berkendara di kawasan Jorong Bawah Duku. Petugas langsung melakukan pengejaran, menyetop tersangka dan langsung digeledah.

Penggeledahan disaksikan ketua pemuda dan masyarakat setempat dan beberapa orang saksi lainnya.

"Saat digeledah, ditemukan satu paket narkoba jenis ganja yang disimpan tersangka di saku celana, berikut sejumlah kertas yang diduga bakal digunakan untuk melinting ganja," katanya.

Pelaku mengaku bahwa barang bukti ganja yang ditemukan merupakan miliknya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Arosuka. Berikut barang bukti ganja, kertas paper, satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan.

Pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini guna mengetahui bandar besar dan pengedar lainnya.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kepemilikan ganja tersebut," ujarnya.